Tuesday, February 26, 2008

Profesi CPA - Property Analyst

Latar Belakang
Certified Properti Analyst (CPA) – Institut Teknologi Properti Indonesia (ITPI) adalah salah satu sarana pendidikan yang didirikan untuk mencetak Sumber Daya Manusia yang andal di sektor properti. ITPI telah mempersiapkan apa yang diperlukan para profesional bisnis properti, dengan tenaga pengajar yang ahli dan kaya akan pengalaman di bidang properti yang diharapkan akan memunculkan para pakar analis di bidang properti.
Dalam jangka waktu 2 (dua) tahun, Program Pendidikan Profesional CPA telah memiliki 10 (sepuluh) angkatan dengan lebih dari 300 peserta. Sebagian besar peserta CPA berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang properti (pengembang, broker, kontraktor, konsultan, pemerintah, perbankan) yang jumlahnya lebih dari 100 perusahaan. Ini menandakan bahwa para peserta/perusahaan sadar akan perlunya pembenahan diri melalui program pendidikan untuk menghadapi bisnis properti di milenium ketiga.

Sasaran Program CPA
Program Pendidikan Profesional Bisnis Properti CPA – ITPI ditujukan untuk para profesional dan eksekutif bisnis properti nasional yang andal dan kredibel, melalui jalur spesialisasi Analis Bisnis Properti (CPA)
Peserta Program CPA, selain diarahkan untuk bersikap terbuka, kritis, juga dilatih berpikir dan bertindak independen sehingga bukan saja mampu memecahkan persoalan di lapangan secara mandiri, namun memiliki kemampuan mencium peluang bisnis di sektor properti.
  • Trimester Pertama (Modul I) : Asas, Hukum Dan Peraturan Properti
  • Trimester Kedua (Modul II) : Keahlian Profesional Bisnis Properti
  • Trimester Ketiga (Modul III) : Visi, Konsep Dan Strategi Bisnis Properti

Syarat Peserta
Syarat calon peserta Program Pendidikan Bisnis Properti ITPI :

  • Sarjana Strata Satu (S1)
  • Lulusan D3 dengan pengalaman di bidang properti minimal 2 (dua) tahun
  • Berasal dari disiplin ilmu Ekonomi, Teknik, Manajemen, Hukum Dan Sosial Budaya

Pelaksanaan Program
Lama Pendidikan:

Program CPA dilaksanakan selama 12 (dua belas) bulan. Dalam 9 (sembilan) bulan pertama peserta harus mengikuti perkuliahan teori dan praktek. Setelah itu peserta harus menyusun Proyek Akhir selama jangka waktu 3 (tiga) bulan.
Tatap Muka:
Tatap muka program selama 12 (dua belas) bulan adalah sebanyak 76 (tujuh puluh enam) kali pertemuan dengan frekuensi pertemuan adalah 2 (dua) kali dalam seminggu yaitu dengan pilihan hari: Senin-Rabu atau Selasa – Kamis.
Waktu:
Waktu Pelaksanaan tatap muka dimulai pukul 18.00 WIB yang berakhir pada pukul 21.00 WIB.
Jumlah Peserta:
Untuk menghasilkan hubungan interaktif yang produktif antara peserta dengan pengajar, maka Program CPA membatasi peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang setiap kelas.

Tenaga Pengajar
Pengajar dan pembicara pada Program Pendidikan Profesional Bisnis Properti CPA terdiri dari: pejabat pemerintah, konsultan properti, pengamat properti, pengamat ekonomi, pengamat politik, dan tokoh sosial budaya, serta pengusaha properti terkemuka, antara lain:

  • Ir. Akbar Tandjung – Mantan Ketua DPR RI
  • Aulia Pohan – Mantan Deputi Bank Indonesia
  • Mukhlis Rasyid –Ketua Satgas Restrukturisasi BI
  • Ir. Tubagus Haedar Ali – Assisten II Menteri Agraria RI
  • Drs. EH Pasaribu – Sekretaris Menteri Menpera RI
  • Prof. Dr. Nurcholish Madjid – Ketua Yayasan Paramadina Mulya
  • Ir. Ciputra - Pengembang Properti Nasional
  • James T. Riady – Komisi Lippo Group dan Pengembang Properti Nasional
  • Ir. Agusman Efendi – Ketua Umum DPP REI
  • Ir. Irwan B. Wipranata, MM – Dosen Real Estat UNTAR
  • Ir. Irwan Nurhadi, MSC – Frics – Direktur Utama Satyatama Graha Tara
  • Erwin Kalo, SH – Konsultan Hukum
  • Hasan Zein Mahmud – Pengamat Ekonomi
  • Dr. Faisal Basri – Pengamat Ekonomi
  • Ir. Rudi Halim, MBA – Senior Analyst PT. Procon Indah/Jones Lang Lasalle
  • Ir. Muger Herry,MBA –Direktur Utama MCA Media
  • Ir. Tondi Lubis, MBA – Ass. Director Colliers Jardine
  • Sunaryo Basuki, SH – Legal Advisor SGT – BHP
  • Ir. Panangian Simanungkalit, MSc – Pengamat Properti, dll

Lokasi Pelatihan
Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Binasentra
Kompleks Bidakara, Gedung Bina Sentra Lt. 3
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71 – 73
Pancoran, Jakarta Selatan 12870

Informasi Pendaftaran
Sekretariat
BBD Plaza Lt. 26
Jl. Iman Bonjol 61
Jakarta
Telp: (021) – 3908288, 3908398 atau
psa@cbn.net.id atau psa@properti.net

Profesi MAPPI

Latar Belakang
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) merupakan organisasi Profesi Penilai di Indonesia. Berdirinya MAPPI dilandasi oleh keinginan untuk untuk ikut berpartisipasi mengisi pembangunan nasional umumnya dan pembangunan ekonomi khususnya guna menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dimana pengabdian profesi penilai dalam pembangunan nasional yang pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya akan meningkat dengan adanya pembinaan dan pengembangan profesi tersebut. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan dimaksud perlu adanya wadah yang mewakili profesi Penilai Indonesia secara keseluruhan dalam kedudukan masing-masing sebagai perorangan.
Menyadari hal tersebut diatas, maka dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 1981, bertempat di gedung bursa Bapepam, jalan Merdeka Selatan No 41, dibentuklah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia disingkat MAPPI, dalam hubungan dan kegiatannya dengan luar negeri disebut Indonesian Society of Appraisers disingkat ISA. merupakan Asosiasi Profesi di Indonesia yang khususnya mewadahi Profesional yang berkecimpung dalam Profesi Penilai. dengan jumlah anggota saat ini kira-kira 2000 orang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengurus Pusat MAPPI berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, dengan kantor sekretariat di Jalan Kalibata Raya No.11-12 E, Jakarta Selatan.
MAPPI merupakan organisasi yang bersifat non politis dan non profit. MAPPI menyelenggarakan pendidikan, pembinaan, dan Ujian Sertifikasi Penilai (USP). Selain itu, MAPPI juga meningkatkan pelayanan masyarakat dengan menetapkan Kode Etik Penilai dan Standar Penilaian Indonesia.
MAPPI merupakan anggota dari The Asean Valuers Association (AVA), Pan Pasific Congress (PPC), dan International Valuation Standards Committee (IVSC).

Penilai
Penilai adalah seseorang yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan pengalaman melakukan kegiatan penilaian, sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki , serta mengacu kepada SPI, KEPI dan hal lainnya yang terkait dengan kegiatan penilaian sesuai ketentuan Pemerintah.
Penilaian adalah proses pekerjaan seorang Penilai dalam memberikan estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu harta pada saat tertentu sesuai Standar Penilaian Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan Penilai :
  1. Penilaian untuk menentukan nilai ekonomis terhadap harta benda berwujud maupun yang tidak berwujud yaitu Penilaian Aktiva tetap (Fixed Assets Valuation) dan Penilaian Usaha (Business Valuation) termasuk goodwill, trademark dan hak paten;
  2. Penilaian Proyek (Project Appraisal);
  3. Penilaian Kelayakan Teknis (Technical Appraisal);
  4. Penilaian dan Konsultasi Pengembangan (Development Consultacy) termasuk Studi Kelayakan Proyek (Project Feasibility Study);
  5. Penilaian dan Pengawasan Proyek (Project Monitoring);
  6. Penilaian dan Konsultasi Investasi (Investment Arranger and Advisory Services);
  7. Penilaian dan Teknologi Informasi di bidang Properti (Property Information System);
  8. Penilaian Konsultasi Property (Property Consultacy) termasuk kegiatan Konsultasi keuangan Properti (Financial Property Advisory Services);
  9. Pengelolaan Harta Benda (Property Management).

Ujian Sertifikasi Penilai (USP)
Ujian Sertifikasi Penilai (USP) bersifat nasional dan bertujuan untuk menguji, meningkatkan dan menyeragamkan kemampuan penilai yang merupakan salah satu syarat untuk berpraktek sebagai Penilai Publik.

Kualifikasi USP
· Ujian Sertifikasi Penilai Properti
· Ujian Sertifikasi Penilai Usaha
Jenis Ujian
1. Ujian Tertulis, berlangsung selama 180 menit
2. Ujian Lisan, bagi yang lulus Ujian Tertulis, dengan sebelumnya menyampaikan Laporan Penilaian yang dibuat sendiri dan telah disetujui oleh Dewan Penguji, sebanyak 6 exemplar.
Persyaratan Peserta USP
· Anggota MAPPI B (Biasa) atau Senior (S).
· Berijazah Sarjana (S1).
· Telah membayar Biaya Ujian.
· Tidak dalam status skorsing.
· Telah melunasi iuran MAPPI.
Persyaratan Administrasi
· Mengisi formulir isian dengan lengkap.
· Pas foto terbaru, berwarna, berukuran 4 x 6, sebanyak 3 (tiga) lembar.
· Foto kopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
· Surat rekomendasi mengenai pengalaman kerjanya.
· Foto kopi KTP yang masih berlaku.
· Bukti pelunasan iuran MAPPI.
Rekening Bank Dewan Penguji
BANK MANDIRI
KCP Menteng Jalan Gereja Theresia
a/c : 103-0097534545
a/n : Dewan Penguji

Materi Ujian Sertifikasi Penilai
Ujian Tertulis
Materi Ujian Tertulis
Ujian tertulis akan mencakup mata ujian antara lain :
Lingkup Kerja Penilai dan Tujuan Penilaian
Penilaian Aktiva Berwujud
Penilaian Aktiva Tak Berwujud
Penilaian Kelayakan Investasi
Penilaian Progres Investasi
Studi Penggunaan Tertinggi dan Terbaik.
Tujuan-Tujuan dari Penilaian
Kode Etik Penilai
Teori Dasar dan Prinsip Dasar Penilaian
Perbedaan antara Nilai, Biaya dan Harga
Syarat Benda Memiliki Nilai
Faktor-faktor yang berpengaruh pada nilai
Prinsip-prinsip Dasar Penilaian
Jenis-jenis Nilai
Peristilahan dalam Bidang Penilaian
Proses Penilaian
Identifikasi Permasalahan
Inspeksi Fisik di Lapangan
Pengumpulan Data
Analisis Data
Pengetahuan tentang Metode/Pendekatan Konvensional
Metode Perbandingan Data Pasar
Metode Kalkulasi Biaya
Metode Kapitalisasi Pendapatan
Korelasi Nilai Akhir
Penerapan Metode Pendekatan Konvensional
Penilaian Tanah
Penilaian Bangunan Sederhana
Penilaian Ruko
Pengetahuan Penunjang dalam Penilaian
Peraturan Perpajakan
Peraturan Pertanahan
Pengetahuan Pasar Modal
Peraturan Perbankan
Asuransi
Pasar Properti
Pialang Properti
Pengelolaan Properti
Peraturan Perundang-undangan Terkait
Laporan Penilaian
Macam-macam Format Laporan
Asumsi dan Syarat Pembatas

Pelaksanaan Ujian Tertulis
Ujian Tertulis diselenggarakan dalam bentuk :
Pilihan Ganda
Benar - Salah
Memadankan
Isian
Esai / Problem
Ujian Tertulis berlangsung selama 180 (seratus delapan puluh) menit.

Ujian Lisan
Peserta Ujian Lisan adalah mereka yang telah lulus dalam ujian tertulis.
Sebelum Ujian Lisan, setiap peserta diharuskan menyerahkan 5 (lima) eksemplar copy laporan penilaian atau makalah yang telah disetujui Dewan Penguji, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Materi Ujian Lisan
Pertanyaan dalam Ujian Lisan akan berfokus pada materi yang terkandung dalam laporan penilaian atau makalah yang telah disetujui, serta hal-hal yang berkaitan dengan topik tersebut.

Pelaksanaan Ujian Lisan

  • Ujian Lisan akan dilakukan oleh Tim Penguji yang telah ditunjuk oleh Dewan Penguji dalam waktu sekitar 90 menit dengan 20 - 30 menit untuk presentasi dan 45 - 60 menit untuk tanya jawab.
  • Tim Penguji minimal terdiri dari 3 (tiga) orang, termasuk salah satunya yang menjadi Ketua Tim Penguji.
  • Tim Penguji haruslah penguji yang tidak memiliki benturan kepentingan dengan peserta USP saat itu.
  • Pengajuan topik untuk ujian lisan menggunakan formulir seperti contoh terlampir (lampiran 5).

Persyaratan Menjadi Anggota MAPPI


Anggota Peserta (Associate Member)

  • Warga Negara Indonesia.
  • Serendah rendahnya SLTA atau sederajat.
  • Mengajukan permohonan tertulis kepada Pengurus Daerah, kecuali untuk provinsi yang belum mempunyai Pengurus Daerah permohonan ditujukan kepada Pengurus Pusat MAPPI.
  • Lulus Pendidikan Penilaian Tingkat Dasar (P1-P2) yang diadakan oleh MAPPI.
  • Melampirkan Daftar Riwayat Hidup.
  • Direkomendasikan oleh 5 anggota penilai Terdaftar atau anggota Penilai Bersertifikat.
  • Bagi yang berlatar belakang pendidikan SLTA atau sederajat disyaratkan berpengalaman magang dalam proses penilaian sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan surat dari pimpinan usaha jasa penilai atau yang memberi pekerjaan.
  • Pas photo 2x3 (2 lembar) dan 4x6 (2 lembar).
  • Wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan MAPPI.
  • Meningkatkan ilmu pengetahuan di bidang penilaian secara terus menerus.
  • Membayar uang pangkal dan uang iuran untuk periode 1 (satu) tahun dimuka.
  • Bagi yang telah memiliki Sertifikat P1 dan P2 MAPPI dapat disetarakan statusnya menjadi Asisten Penilai yang tatacara selanjutnya diatur oleh Pengurus Pusat MAPPI

Anggota Penilai Terdaftar (Registered Member)

  • Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing.
  • Telah menjadi anggota Peserta kecuali Penilai Warga Negara Asing yang memiliki Sertifikat Penilai oleh Asosiasi Penilai di negaranya atau di negara lain yang diakui MAPPI, bekerja dan berdomisili di Indonesia dan ketentuan selanjutnya akan diatur oleh Pengurus Pusat MAPPI.
  • Bagi yang berlatar belakang Pendidikan akademik penilaian dalam arti luas dan manajemen properti, berijasah serendah-rendahnya D3 atau sejenis dengan itu, sedangkan bagi yang berlatar belakang pendidikan ilmu ekonomi, teknik, hukum dan pertanian dalam arti luas, berijasah serendah-rendahnya S1 atau setara.
  • Lulus Pendidikan Penilaian Tingkat Madya (P3-P4) yang diadakan oleh MAPPI
  • Mengajukan permohonan tertulis kepada Pengurus Daerah, kecuali untuk provinsi yang belum mempunyai Pengurus Daerah, permohonan ditujukan kepada Pengurus Pusat MAPPI.
  • Memiliki pengalaman bekerja di bidang penilaian minimal selama 5(lima) tahun bagi penilai yang berlatar belakang Pendidikan SLTA atau sederajat, dan 2 (dua) tahun bagi penilai yang berlatar belakang pendidikan akademik penilaian dalam arti luas dan manajemen property, berijasah serendah-rendahnya D3 atau sejenis dengan itu, atau berijasah serendah-rendahnya S1 atau setara bagi yang berlatar belakang pendidikan ilmu ekonomi, teknik, hukum, dan pertanian dalam arti luas.
  • Pengalaman bekerja di bidang penilaian yang dimaksud pada pasal 1 ayat 2f ART harus dibuktikan dengan daftar pengalaman yang akan diatur oleh Pengurus Pusat MAPPI.
  • Setiap anggota Penilai Terdafar wajib memenuhi kredit poin CPD (Continuing Profesional Development) yang pelaksanaan diatur oleh keputusan Pengurus Pusat MAPPI.
  • Bagi yang belum menjadi anggota MAPPI pada saat perubahan Anggaran Rumah Tangga ini disahkan maka mereka disyaratkan mengajukan rekaman Laporan Penilaian jenis naratif dan dibuat oleh yang bersangkutan untuk dievaluasi.
  • Membayar uang pangkal dan uang iuran untuk periode 1 (satu) tahun dimuka.


Anggota Penilai Bersertifikat (Certified Member)

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Sertifikat Penilai yang dikeluarkan oleh MAPPI atau oleh lembaga/ Badan lain yang disahkan oleh MAPPI.
  • Berlatar belakang Pendidikan akademik penilaian dalam arti luas dan manajemen properti, berijasah serendah-rendahnya D3 atau sejenis dengan itu, sedangkan bagi yang berlatar belakang pendidikan ilmu ekonomi, teknik, hukum dan pertanian dalam arti luas, berijasah serendah-rendahnya S1 atau setara.
  • Mengajukan permohonan tertulis kepada Pengurus Daerah, kecuali untuk provinsi yang belum mempunyai Pengurus Daerah, permohonan ditujukan kepada Pengurus Pusat MAPPI.
  • Sekurang-kurangnya sudah menjadi anggota Terdaftar atau sebelum perubahan ART ini telah menjadi anggota MAPPI selama 2 (dua) tahun.
  • Setiap anggota Penilai Bersertifikat wajib memenuhi kredit poin CPD (Continuing Profesional Development) yang pelaksanaan diatur oleh keputusan Pengurus Pusat MAPPI.
  • Wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan MAPPI.
  • Membayar uang pangkal dan uang iuran untuk periode 1 (satu) tahun dimuka.


Anggota Luar Biasa (Extraordinary Member)

  • Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing.
  • Berijasah serendah – rendahnya S1 atau setara.
  • Mengajukan permohonan tertulis kepada Pengurus Daerah, kecuali untuk provinsi yang belum mempunyai Pengurus Daerah, permohonan ditujukan kepada Pengurus Pusat MAPPI.
  • Wajib mematuhi segala peraturan dan ketentuan MAPPI.
  • Membayar uang pangkal dan uang iuran untuk periode 1 (satu) tahun dimuka.

Profesi CIA®

Pendahuluan
Internal Audit adalah proses penilaian independen yang diadakan oleh sebuah organisasi untuk memastikan dan mengevaluasi apakah operasional organisasinya telah berjalan sesuai dengan rencana. Certified Internal Auditor (CIA) merupakan satu-satunya sertifikasi bidang internal audit yang diakui secara internasional. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditors (The IIA) ini telah berkembang dan dijadikan sebagai pengakuan atas integritas, professionalisme dan kompetensi pemegangnya di bidang internal audit. Orang yang memiliki sertfikasi CIA akan mendapat pengakuan yang tinggi karena sejauh ini program CIA terkenal memiliki standar pengetahuan, integritas dan profesionalisme yang tinggi pula. Ujian CIA dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dasar dari internal auditor, antara lain:
· Pengetahuan teknis dan aplikasi dari pengetahuan tersebut;
· Pemahaman tanggung jawab profesional;
· Latihan terhadap keputusan yang baik.

Kurikulum dan Metode Pengajaran
Materi yang diujikan dalam Ujian CIA meliputi:
Part I: Internal Audit Role : Governance, Risk, Control
• Standards and Profiency
• Charter, independence, and objectivity
• Internal Audit Role I
• Internal Audit Role II
• Control I
• Control II
• Planning & Supervising the Engagement
• Managing the Internal Audit Activity I
• Managing the Internal Audit Activity II
• Engagement Procedures
• Data Gathering Techniques
Part 2: Conducting the Internal Audit Engagement
• Audit Evidence
• Engagement Information
• Audit Working Papers
• Communicating Results and Monitoring Progress
• Specific Engagements
• Information Technology Audit Engagement I
• Information Technology Audit Engagement II
• Statistic and Sampling
• Other Engagement Tools
• Ethnics
• Fraud
Part 3: Business Analysis and Information Technology
• Business Performance
• Managing Resources & Pricing
• Financial Accounting Basic Concepts
• Financial Accounting Assets, Liabilities, and Equity
• Financial Accounting – Special Topics
• Finance
• Managerial Accounting
• Regulatory, Legal & Economics Issues
• Information Technology I
• Information Technology II
• Information Technology III
Part 4: Business Management Skills
• Structural Analysis and Strategies
• Industry and Market Analysis
• Industry Environments
• Analytical Techniques
• Strategic Analysis
• Global Business Environments
• Motivation & Communication
• Organizational Structure & Effectiveness
• Managing Groups
• Groups Dynamics and Team Building
• Influence & Leadership
• Time Management, Conflict and Negotiation

Training CIA

Executive Development Program (EDP)
Universitas Bina Nusantara

JWC Admissions
The Joseph Wibowo Center (JWC Campus)
Jl. Hang Lekir I No. 6, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan - 12120
Telp: (021) 720 2222 ext 8100
Hotline: (021) 720 3333
Fax: (021) 720 5555
Email. inquiry-jwc@binus.ac.id
Biaya Training
Biaya Training: Rp 5.000.000,-
Ujian Simulasi: Rp 750.000,-
Biaya Training + Ujian Simulasi: Rp 5.500.000,-
Biaya pelatihan sudah termasuk contoh pertanyaan, bahan pelatihan lengkap, makan siang/malam, sertifikat dan parkir.
Waktu Pelatihan
Selasa dan Kamis Pukul 19:00 – 21:00 WIB dan Sabtu Pukul 09:00 – 16:00 WIB

Laboratorium Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Gedung Departemen Akuntansi Lantai I
Depok - Jawa Barat - Indonesia 16424
Telp : (021) 78849170 / 78886407
(021) 78886407 / 78849169
Biaya Pelatihan
Biaya : Rp. 5.700.000,-
Biaya pelatihan sudah termasuk biaya pendaftaran, bahan Pelatihan lengkap, lunch box, try out (simulasi ujian), dan sertifikat.
Seluruh biaya Pelatihan dapat ditransfer ke:
Bank Haga Cab.FEUI–Depokno rek.12-00-20006-0
a/n.Lab Akuntansi FEUI
atau
Bank Mandiri Cab. FEUI-Depok
No. Rek : 157-00-0015968-2
a/n Laboratorium Akuntansi FEUI
Waktu Pelatihan
Sabtu, Jam 08.30 - 16.00, di Gedung FE UI Salemba

Sunday, February 10, 2008

Profesi OCA / OCP

Oracle Workforce Development Program

Deskripsi
Program Oracle WDP merupakan program yang ditujukan untuk ‘individual learner’ yang ingin belajar tentang teknologi Oracle untuk:
  • Mengembangkan diri ke level yang lebih tinggi dengan standard kualifikasi profesional.
  • Memperoleh keterampilan untuk meningkatkan karier mereka di masa yang akan datang.
  • Mendapatkan nilai lebih dalam memasuki pasar tenaga kerja IT yang sangat kompetitif.
  • Memperoleh pengakuan dari standar industri IT.

Tujuan akhir program ini adalah menyiapkan peserta untuk memperoleh sertifikasi Oracle yaitu OCA (Oracle Certified Associate) dan OCP (Oracle Certified Professional) yang diakui secara international, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.

Terdapat 2 pilihan jalur/track yaitu
Oracle 10g Database Administration (DBA) Track:
1 Oracle Database 10g: Introduction to SQL ==> OCA
2 Oracle Database 10g: Administration Workshop I ==> OCA
3 Oracle Database 10g: Administration Workshop II ==> OCP


Oracle 10g internet Developer Suite (iDS) Track:
1 Oracle Database 10g: Introduction to SQL ==> OCA
2 Oracle Database 10g: Program with PL/SQL ==> OCA
3 Oracle Forms Developer 10g: Build Internet Applications ==> OCP


Oracle Database 10g: Administration Workshop I


  • Seorang Database Administrator (DBA) Oracle mengelola sistem informasi yang terdepan di industri ini dan mendapatkan gaji tertinggi dalam industri ini. Training Oracle Database 10g: Administration Workshop I merupakan langkah awal untuk sukses ke arah profesional Oracle melalui jalur Database Administration (DBA). Training ini dirancang untuk memberikan dasar-dasar dalam database administration. Dalam kelas ini, peserta akan mempelajar cara meng-install dan memelihara database Oracle.
  • Peserta training akan mendapatkan pemahaman konseptual dari arsitektur database Oracle dan bagaimana komponennya bekerja dan berinteraksi satu sama lain. Peserta juga akan mempelajari bagaimana untuk menciptakan database operasional dan mengelola secara tepat berbagai struktur dengan cara yang efektif dan efisien termasuk performance monitoring, database security, user management, dan backup/recovery techniques. Topik pembelajaran ini akan diperkuat dengan praktek terstruktur di kelas. Training ini dirancang untuk menyiapkan peserta menghadapi ujian Oracle Certified Associate (OCA).
  • Training ini menjadi persyaratan untuk mengikuti ujian Oracle Certified Profesional modul Oracle Database 10g Administrator (OCP). Hanya training yang diarahkan oleh instruktur di dalam kelas atau format pembelajaran online yang diarahkan instruktur yang memenuhi persyaratan tersebut, sedangkan pembelajaran menggunakan CD-ROOM merupakan studi yang baik dan alat referensi tetapi TIDAK MEMENUHI persyaratan untuk mengikuti ujian OCP.

Target Peserta

  • Database Administrators
  • Sales Consultants
  • Support Engineer
  • Technical Consultant

Tujuan Training


  • Install and configure the Oracle Database 10g
  • Create and administer user accounts in the Oracle Database 10g
  • Backup and Recovery of the Oracle Database 10g
  • Monitor, troubleshoot, and maintain the Oracle Database 10g
  • Configure Oracle Net services for the Oracle Database 10g

  • Manfaat Peserta

    • Belajar Oracle modules sesuai standard kurikulum Oracle University.
    • Memperoleh Students Kit Original dari Oracle.
    • Memperoleh Certificate of attendant dari Oracle.
    • Memperoleh 40% discount untuk mengikuti OCA/OCP examination.
    • Jika lulus ujian, langsung mendapat sertifikat Oracle (OCA/OCP).
    • Mendapatkan nilai lebih untuk memasuki pasar tenaga kerja yang kompetitif.

    Isi Training

    • Introduction
      Explain the course objectives
      Identify the Oracle product line
      Describe the basic concepts of a relational database
      Know core database administrator tasks
    • Installing Oracle Database 10g Software
      Identify system requirements
      Use optimal flexible architecture
      Install software with the Oracle Universal Installer
    • Create an Oracle Database
      Describe Oracle Database Architecture
      Understand the instance architecture
      Use the management framework
      Use the Database Creation Assistant
    • Database interfaces
      Use structured query language (SQL)
      Use Procedural Language/Structured Query Language (PL/SQL)
      Use Java
      Use the Oracle C++ Call Interface (OCCI)
    • Controlling the database
      Start and stop the agent
      Start and stop the enterprise manager database console
      Start and stop the listener
      Startup and shutdown the database
    • Storage Structures
      Define the purpose of tablespaces and data files
      Create tablespaces
      Manage tablespaces
      Obtain tablespace information
      Create and manage tablespaces using Oracle Managed Files (OMF)
    • Administering users
      Create and manage database user accounts
      Create and manage roles
      Grant and revoke privileges
      Control resource usage by users
    • Managing Schema Objects
      Create and modify tables
      Define constraints
      View the attributes of a table
      View the contents of a table
      Create indexes and views
    • Managing Data
      Manipulating data through SQL
      Using Import
      Using Export
      Using SQL Loader
    • PL/SQL
      Identify PL/SQL objects
      Understand triggers and triggering events
      Idenfity configuration options that affect PL/SQL performance
    • Oracle Database Security
      Apply the principal of least privilege
      Manage default user accounts
      Implement standard password security features
      Audit database activity
    • Oracle Net Services
      Understand Oracle Net concepts
      Use Oracle Net Manager to create and configure listeners
      Use the listener control utility to control the Oracle Net Listener
      Use the Oracle Net Manager to configure client and middle-tier connection
      Use TNSPING to test Oracle Net connectivity
    • Oracle Shared Server
      Understand when to use Oracle Shared Servers
      Configure Oracle Shared Servers
      Monitoring Shared Servers
    • Performance Monitoring
      Troubleshoot invalid and unusable objects
      Gather optimizer statistics
      View performance metrics
      React to performance issues
    • Proactive Maintenance: Objectives
      Set warning and critical alert thresholds
      Collect and use baseline metrics
      Use tuning and diagnostic advisors
      Use the Automatic Database Diagnostic Monitor (ADDM)
      Manage the Automatic Workload Repository
    • Undo Management
      Monitor and administer undo
      Configure undo retention
      Guarantee undo retention
      Use the undo advisor
    • Monitoring and Resolving Lock Conflicts
      Detect and resolve lock conflicts
      Manage deadlocks
    • Backup and Recovery Concepts
      Describe the basics of database backup, restore and recovery
      List the types of failure that may occur in an Oracle Database
      Describe ways to tune instance recovery
      Identify the importance of checkpoints, redo log files, and archived log file
      Configure ARCHIVELOG mode
    • Database backups
      Create consistent database backups
      Back your database up without shutting it down
      Create incremental backups
      Automate database backups
      Monitor the flash recovery area
    • Database Recovery
      Recover from loss of a control file
      Recover from loss of a redo log file
      Recover from loss of a data file
    Biaya Training
    Mahasiswa STTS : Rp 1.500.000,-
    Alumni STTS : Rp 1.750.000,-
    Mahasiswa Non STTS : Rp 2.000.000,-
    Umum : Rp 2.250.000,-
    Informasi Training
    Ibu Susi
    Telp: (031) 5021252
    Sekolah Tinggi Teknik Surabaya
    Jalan Ngagel Jaya Tengah 73-77
    Surabaya 60284
    Ujian Oracle Database 10g: Administration I
    Biaya Ujian : USD 125
    Kode Ujian : 1Z0-042
    Bentuk Ujian : Online / Multiple Choice
    Waktu : 120 menit
    Jumlah Soal : 90 nomor
    Batas Kelulusan : 68%
    Gelar : Oracle Certified Associate (OCA)
    Website
    http://www.stts.edu/index.php?page=sertifikasi&subpage=oracle
    http://workforce.oracle.com/

    Profesi CISA®

    Latar Belakang
    CISA® (Certified Information Systems Auditor) merupakan sertifikasi profesional yang dikeluarkan oleh ISACA (Information Systems Audit and Control Association) dan telah diterima secara internasional sebagai standar pencapaian prestasi dalam bidang audit, kontrol, dan keamanan sistem informasi.
    Sejak diberikan pertama kali pada tahun 1978, angka peminat CISA® terus meningkat setiap tahunnya. Di tahun 2001, jumlah peserta yang mendaftar CISA® Examination mencapai sekitar 8.200 orang, sebuah kenaikan sebanyak 1.700 peserta dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2002 jumlah peserta bahkan melambung hingga mencapai angka lebih dari 10.000. Sampai saat ini, CISA® Examination diselenggarakan di lebih dari 150 lokasi di seluruh dunia dan telah memberi sertifikat kepada sekitar 27.000 profesional information systems auditor.
    Persyaratan CISA®
    Sertifikat CISA® diberikan kepada profesional yang telah dan tetap memenuhi persyaratan berikut :
    1. Lulus CISA® Examination.
      Ujian terbuka untuk seluruh individu yang memiliki minat dalam bidang audit, kontrol, dan kemanan sistem informasi.
    2. Bersedia mematuhi Code of Professional Ethics yang ditentukan oleh ISACA.
    3. Telah memiliki pengalaman dalam bidang audit sistem informasi sebagaimana disyaratkan oleh ISACA, yaitu pengalaman minimum 5 tahun sebagai profesional audit, kontrol, penjaminan dan/atau keamanan sistem informasi. Substitusi dari pengalaman tersebut dapat diperoleh sebagai berikut:
      Pengalaman maksimum satu tahun sebagai sistem informasi atau pengalaman satu tahun sebagai non-audit sistem informasi dapat digantikan dengan pengalaman satu tahun sebagai audit, kontrol, penjaminan atau keamanan sistem informasi;
      60 sampai 120 sistem kredit semester (sks) universitas yang diselesaikan (ekuivalen dengan program dua tahun atau empat tahun), yang diperoleh tidak lebih dari 10 tahun, dapat menggantikan masing-masing satu atau dua tahun dari pengalaman dari audit, kontrol, penjaminan dan keamanan sistem informasi.
      Instruktur universitas penuh waktu (full-time) minimum dua tahun dalam bidang terkait (misalnya computer science, akuntansi atau audit sistem informasi) dapat menggantikan satu tahun dari pengalaman audit, kontrol, penjaminan, atau keamanan sistem informasi.
      Pengalaman harus diperoleh dalam periode 10 tahun sebelum aplikasi untuk sertifikasi atau dalam 5 tahun dari tanggal kelulusan ujian. Aplikasi untuk sertifikasi harus diajukan dalam 5 tahun setelah akhir tanggal kelulusan dari ujian CISA.
    4. Selalu mengikuti program edukasi berkelanjutan (Continuing Education Program) sesuai ketentuan ISACA.

    Manfaat

    • Menjamin reputasi positif sebagai profesional audit, kontrol, penjaminan dan keamanan sistem informasi karena Pemegang sertifikat CISA® dihargai sebagai profesional auditor sistem informasi yang memiliki kualifikasi tinggi.
    • Karena program CISA® diberikan bagi mereka yang telah teruji memiliki ketraimpilan terkini yang dibutuhkan, maka pemegang sertifikasi CISA juga lebih lebih diperhitungkan oleh perusahaan dalam merekrut tenaga audit sistem informasi. Hal ini antara lain terlihat dari hasil survei yang dikeluarkan oleh ISACA pada tahun 2001 bahwa sebanyak 71 persen pemegang sertifikat CISA® percaya bahwa karir mereka mengalami peningkatan karena memiliki sertifikat tersebut.
    • Walaupun sertifikasi mungkin tidak wajib untuk Anda saat ini, saat ini terjadi tren peningkatan jumlah organisasi yang mempersyaratkan atau merekomendasikan pekerja agar tersertifikasi. Untuk membantu menjamin keberhasilan di pasar global, merupakan hal yang penting untuk memilih program sertifikasi berdasarkan praktek teknik yang diterima secara umum. CISA® diakui di seluruh dunia, oleh seluruh industri, sebagai sertifikasi untuk profesional audit, kontrol, penjaminan dan keamanan sistem informasi.
    • The American National Standards Institute (ANSI) telah mengakreditasi sertifikasi CISA® di bawah ISO/IEC 1702:2003, yaitu persyaratan umum untuk badan yang mengoperasikan sistem sertifikasi bagi seorang profesional. Akreditasi ANSI, di antaranya, melindungi integritas sertifikasi dan meningkatkan kepercayaan konsumen dan publik terhadap sertifikasi ini dan orang yang menyandangnya.


    Bahan Pelatihan

    1. Proses Audit Sistem Informasi
      Merencanakan dan menerapkan proses information systems audit pada organisasi/perusahaan untuk memastikan bahwa sistem informasi perusahaan terkontrol dengan baik.
    2. Manajemen, Perencanaan dan Pengorganisasian Sistem Informasi
      Evaluasi terhadap proses dan kebijakan information systems audit yang berlangsung dalam organisasi/perusahaan.
    3. Infrastruktur Teknologi dan Praktik Operasional
      Evaluasi terhadap infrastruktur teknologi yang digunakan dalam information systems audit organisasi/perusahaan.
    4. Perlindungan terhadap Aset Informasi
      Evaluasi terhadap desain, manajemen, dan kontrol terhadap sistem perlindungan aset informasi organisasi/perusahaan.
    5. Pemulihan dari Bencana dan Kesinambungan Bisnis
      Evaluasi terhadap kemampuan backup sistem informasi perusahaan.
    6. Perencanaan, Implementasi, dan Pemeliharaan Sistem Aplikasi Bisnis
      Evaluasi terhadap proses pengembangan dan implementasi sistem aplikasi informasi organisasi/perusahaan.
    7. Evaluasi Proses Bisnis dan Manajemen Risiko
      Evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi sistem informasi organisasi/perusahaan.

    Penyelenggara
    Executive Development Program Universitas Bina Nusantara
    Telp: (021) 720 2222 ext 8100
    Hotline: (021) - 720 3333
    Fax: (021) - 720 5555
    e-Mail: inquiry-jwc@binus.ac.id

    Keunggulan Program Review CISA dari Binus

    • Program didukung oleh dan dilaksanakan bersama ISACA Indonesia Chapter secara resmi.
    • Pengajar terdiri dari para praktisi berpengalaman yang menyandang sertifikat CISA®.
    • Sertifikat pelatihan dari BiNus dan ISACA Indonesia Chapter.
    • Kesempatan interaksi dalam kelas lebih intensif karena jumlah peserta per kelas dibatasi.
    • Akses penuh ke sejumlah fasilitas BiNus (perpustakaan, akses internet dsb)
    • Program khusus disusun untuk para kandidat yang akan mengambil CISA® Examination.

    Jadwal Training
    Batch 11
    Kelas Reguler: 11 Maret – 27 Mei 208
    Setiap Hari Selasa dan Kamis (Pukul 18.30 – 21.30 WIB)
    Kelas Akhir Pekan: 8 Maret – 10 Mei 2008
    Setiap Sabtu (Pukul 09.00 – 16.00 WIB)
    Batch 12
    Kelas Reguler: 9 September – 20 Nopember 208
    Setiap Hari Selasa dan Kamis (Pukul 18.30 – 21.30 WIB)
    Kelas Akhir Pekan: 6 September – 15 Nopember 2008
    Setiap Sabtu (Pukul 09.00 – 16.00 WIB)

    Biaya Investasi
    Biaya : Rp 4.000.000,-
    (Biaya termasuk materi pelatihan, makan siang/malam, sertifikat dan parkir)
    Potongan 15% bagi BiNusian