Friday, August 22, 2008

Profesi CPA Indonesia

Pendahuluan
Dengan telah terselenggaranya Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) yang pertama pada tahun 1997, Indonesia telah mempunyai suatu ujian profesi sebagai suatu sistem saringan yang baku bagi mereka yang akan berpraktik sebagai Akuntan Publik. Pemerintah (dalam hal ini Departemen Keuangan selaku pembina profesi Akuntan Publik di Indonesia) sudah mengeluarkan suatu ketentuan yang antara lain mensyaratkan bagi calon Akuntan Publik untuk lulus dari Ujian Sertifikasi Akuntan Publik. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 43/KMK.017/1997 tanggal 27 Januari 1997 jo 470/KMK.017/1999 tanggal 4 Oktober 1999.
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik merupakan suatu strategi pengembangan profesi Akuntan di Indonesia dalam rangka menghadapi era perdagangan bebas.
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik untuk tahun 2008 ini merupakan kelanjutan dari USAP yang telah diselenggarakan pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam tahun 2008 direncanakan akan dilakukan ujian Periode I: 2-3 Juli 2008.

Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik
Dalam rangka meningkatkan penguasaan (proficiency) Akuntan atas pengetahuan dan kompetensi teknis di bidang akuntansi, dan untuk menyongsong keterbukaan jasa Akuntan di Indonesia, maka Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan dukungan Departemen Keuangan Republik Indonesia menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP).

Sebutan dan Sertifikasi
Akuntan yang telah dinyatakan lulus untuk semua mata ujian berhak memperoleh sebutan “CPA Indonesia”. Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Akuntan bersertifikat Akuntan Publik memperoleh pengakuan atas kompetensinya dalam bidang akuntansi keuangan, auditing, dan bidang-bidang terkait, sehingga mempunyai kualifikasi baik sebagai Akuntan publik, Auditor ekstern, Auditor intern, Akuntan intern, maupun Akuntan Pendidik. Sertifikat Akuntan Publik merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.

Syarat Peserta USAP
Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki gelar atau sebutan Akuntan yang dibuktikan dengan memiliki Nomor Register Akuntan sesuai dengan peraturan/ketentuan perundang-undangan yang berlaku, atau mereka yang pernah mengikuti USAP tetapi belum lulus seluruh mata ujian.

Mata Ujian
Ujian Sertifikasi Akuntan Publik meliputi 5 (lima) mata ujian yang telah ditetapkan, yaitu:
1. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan
2. Auditing dan Jasa Atestasi lainnya (Assurance Services)
3. Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
4. Sistem Informasi Akuntansi
5. Perpajakan dan Hukum Komersial.
Ujian diselenggarakan secara tertulis dalam bentuk Pilihan Ganda dan Esai. Dalam penilaian tidak diterapkan nilai minus untuk jawaban yang salah.

Kriteria Kelulusan
Peserta USAP dinyatakan lulus dari Ujian Sertifikasi Akuntan Publik apabila telah mendapatkan nilai minimal C untuk masing-masing mata ujian.

Waktu Penyelenggaraan

Tanggal pelaksanaan ujian Periode I: 2-3 Juli 2008 dengan jadwal sebagai berikut:

Hari Pertama
1. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan ..................................... 08.00 – 12.00 WIB (4 jam)
2. Istirahat …………………..................................................... 12.00 – 13.00 WIB
3. Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya (Assurance Services) ... 13.00 – 17.00 WIB (4 jam)

Hari Kedua

1. Perpajakan dan Hukum Komersial .................................... 08.00 – 11.30 WIB (3,5 jam)
2. Istirahat ………………....................................................... 11.30 – 12.30 WIB
3. Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan ........... 12.30 – 14.30 WIB (2 jam)
4. Istirahat .............................................................................. 14.30 – 15.00 WIB
5. Sistem Informasi Akuntansi .............................................. 15.00 – 17.30 WIB (2,5 jam)

Tempat Penyelenggaraan USAP

USAP akan diselenggarakan di Jakarta dan Surabaya.

Tatacara Pendaftaran
Tata cara pendaftaran peserta USAP adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran dilakukan selama 6 (enam) minggu. Periode I pendaftaran tanggal 5 Mei sampai dengan 13 Juni 2008.
2. Pendaftaran peserta USAP dapat dilakukan melalui website www.iaiglobal.or.id/id/
usap/daftarujian.asp atau melalui Sekretariat IAI-USAP dengan alamat:
IKATAN AKUNTAN INDONESIA (IAI)
Graha Akuntan
Jl. Sindanglaya No.1 Menteng, Jakarta Pusat 10310
Telp. (021) 3190 4232 Ext. 211, 611, 151 (Hunting) Fax. (021) 724 5078
e-mail: usap@iaiglobal.or.id
3. Calon peserta USAP dapat pula memperoleh Formulir Pendaftaran dan Buku Pedoman Peserta USAP dengan cara mengirimkan surat atau fax kepada Sekretariat IAI-USAP dan melampirkan bukti pembayaran biaya formulir. Permohonan melalui surat atau fax sudah harus diterima di Sekretariat IAI-USAP paling lambat tanggal 6 Juni 2008
(untuk periode I). Jika calon peserta belum menerima formulir pendaftaran dalam waktu 1 (satu) minggu setelah mengirim surat atau fax, maka yang bersangkutan diharapkan segera menghubungi Sekretariat IAI-USAP.
4. Buku Pedoman Peserta memuat antara lain Silabus Mata Ujian Sertifikasi Akuntan Publik dan Tata Tertib Ujian.
5. Informasi mengenai Silabus Mata Ujian dan Tata Tertib Ujian dapat di download melalui website IAI Pusat (www.iaiglobal.or.id/id/usap) atau secara langsung di kantor IAI dengan melampirkan bukti pembayaran biaya pengganti cetak sebesar Rp 50.000,00.(pembayaran dapat dilakukan tunai atau transfer pada rekening Hagabank Cabang Iskandarsyah, Jakarta dengan No. rekening 17-00-80016-1 atau Bank Mandiri KCP Jakarta Cik Ditiro No. rekening 122-0004610658 atas nama IAI-USAP)
6. Calon peserta USAP dapat mengisi Formulir Pendaftaran secara online atau manual. Pengisian formulir secara manual dengan tulisan tangan atau huruf cetak yang jelas serta menggunakan tinta warna hitam harus di sertai dengan tanda tangan sebelum di kembalikan. Pendaftaran harus di lengkapi dengan:
-Fotokopi Surat Keterangan/Piagam Register Akuntan. (bagi peserta baru); atau Fotokopi Kartu Ujian yang lalu (bagi peserta mengulang).
- Bukti Pembayaran Biaya Ujian.
- Satu (1) lembar pas foto berwarna terbaru ukuran postcard.
7. Formulir pendaftaran berikut lampirannya untuk yang mendaftar melalui pos, paling lambat diterima oleh Sekretariat IAI-USAP pada tanggal 6 Juni 2008 untuk periode I. Sedangkan batas akhir pendaftaran secara langsung di Sekretariat IAI-USAP adalah tanggal 13 Juni 2008 untuk periode I. Keterlambatan pendaftaran dengan alasan apapun tidak akan diterima.
8. Calon peserta yang melakukan pendaftaran melalui pos, harus menggunakan jasa pos tercatat atau kilat khusus atau kurir.
9. Calon peserta USAP harus mengambil sendiri (tidak dapat diwakilkan) Kartu Ujian paling lambat tanggal 1 Juli 2008 untuk periode I di Sekretariat IAI-USAP (bagi peserta yang memililih lokasi ujian di Jakarta), atau di Sekretariat IAI Cabang Jawa Timur (bagi peserta yang memilih lokasi ujian di Surabaya) dengan alamat:
Sekretariat IAI Cabang Jawa Timur
Jl. Ngagel No. 143 D, Surabaya 60246
Telp. (031) 502 1125, Fax. (031) 503 4633
10. Kartu Ujian dan Kartu Absensi ditandatangani oleh peserta USAP di hadapan petugas pendaftaran.
11. Kartu Ujian diberikan kepada calon peserta dengan menunjukkan Surat Keterangan/ Piagam Register Akuntan (bagi peserta baru) yang asli atau Kartu Ujian yang lalu (bagi peserta mengulang).
13. Tabel untuk waktu ujian, pendaftaran dan pembatalan ujian:
Periode I
Waktu Ujian 2-3 Juli 2008
Periode Pendaftaran 5 Mei s.d 13 Juni 2008
Batas AkhirPendaftaran Langsung 13 Juni 2008
Batas Akhir Pendaftaran Via Pos 6 Juni 2008
Masa Potongan Harga 5-16 Mei 2008
Pembatalan dan Denda
- 25% dari Biaya Ujian s.d. 13 Juni 2008
- 50% dari Biaya Ujian 14-21 Juni 2007
- 100% dari Biaya Ujian Setelah 26 Juni 2007
Batas Akhir Pengambilan Kartu 3 Juli 2007

Biaya Ujian
1. Peserta yang mengikuti USAP untuk pertama kali dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dan harus mengambil seluruh mata ujian. Untuk tahun 2008 biaya ujian bagi peserta yang mengambil seluruh mata ujian adalah sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
2. Bagi calon peserta ujian mengulang yang mengambil 1 (satu) atau beberapa ujian, maka akan dikenakan biaya per mata ujian sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah).
3. Pembayaran biaya ujian yang dilakukan pada tanggal 5-16 Mei 2008 (untuk periode I), akan mendapat potongan 10%.
4. Biaya ujian harus sudah dilunasi pada saat pendaftaran dan Bukti Pembayaran Biaya Ujian harus dilampirkan dan dikirimkan bersama dengan Formulir Pendaftaran ke Sekretariat IAI-USAP.
5. Pembayaran biaya ujian dilakukan dengan transfer pada rekening Hagabank, Cabang
Iskandarsyah, Jakarta Selatan, dengan No. Rekening 17-00-80016-1, atas nama IAI-USAP. Atau Bank Mandiri KCP Jakarta Cik Ditiro No. Rekening 122.0004610658 atas nama IAI-USAP Sekretariat IAI-USAP tidak menerima uang tunai yang dikirimkan melalui pos atau yang diserahkan langsung kepada Sekretariat IAI-USAP. Oleh karena itu IAI tidak bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan pada waktu melakukan pengiriman uang melalui pos atau pada saat penyerahan langsung tersebut.
6. Biaya ujian yang telah diserahkan hanya dapat dikembalikan apabila pembatalan pendaftaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
-Pembatalan yang dilakukan sebelum tanggal 13 Juni 2008 untuk periode I, akan dikenakan denda administrasi sebesar 25% dari biaya ujian yang telah dibayarkan.
-Pembatalan yang dilakukan pada tanggal 14-21 Juni 2008 untuk periode I, akan dikenakan denda administrasi sebesar 50% dari biaya ujian yang telah dibayarkan.
-Pembatalan yang dilakukan setelah tanggal 21 Juni 2008 untuk periode I, akan dikenakan denda administrasi sebesar 100% dari biaya ujian yang telah dibayarkan.
7. Pembatalan pendaftaran USAP harus dilakukan secara tertulis dengan mengirimkan surat permintaan pembatalan kepada Sekretariat IAI-USAP dilampirkan dengan Kartu Ujian dan Kartu Absensi yang telah diterima. Ketentuan denda administrasi atas pembatalan pendaftaran pada butir 6 di atas ditetapkan oleh IAI berdasarkan tanggal diterimanya surat permohonan pembatalan oleh Sekretariat IAI-USAP.

Potongan Harga
Pembayaran biaya ujian yang dilakukan sampai dengan tanggal 16 Mei 2008 untuk periode I, akan mendapat potongan 10%.

Kesempatan dan Batas Waktu Mengikuti Ujian
1. Ujian pertama harus ditempuh secara penuh (seluruh mata ujian).
2. Ujian ulangan hanya dapat ditempuh untuk mata ujian yang belum lulus dalam mata ujian (atau ujian-ujian) sebelumnya. Peserta dapat mencicil ujian-ujian yang belum lulus pada periode sebelumnya.
3. Kesempatan untuk menyelesaikan seluruh mata ujian adalah maksimum 4 (empat) kali diselenggarakannya ujian.
4. Apabila dalam periode waktu tersebut masih belum lulus untuk seluruh mata ujian, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal untuk seluruh mata ujian. Dalam hal tersebut yang bersangkutan dapat mendaftar kembali sebagai peserta USAP dan dinyatakan sebagai peserta baru.
5. Peserta yang mengulang 5 (lima) mata ujian akan diperlakukan sebagai peserta baru. Artinya mereka memiliki kesempatan mengulang yang sama dengan peserta yang mengikuti ujian untuk pertama kali pada periode ini.

Pengumuman Hasil Ujian dan Sertifikasi
1. Pengumuman mengenai kelulusan akan dikirimkan melalui surat 2 (dua) bulan setelah
ujian berakhir.
2. Apabila setelah 3 (tiga) bulan sejak tanggal ujian berakhir, peserta belum menerima surat mengenai kelulusannya, maka yang bersangkutan dapat menanyakan langsung kepada Sekretariat IAI-USAP.
3. Hasil ujian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akan memberikan Sertifikat Akuntan Publik untuk mereka yang telah lulus seluruh mata Ujian Sertifikasi Akuntan Publik.
5. Peserta USAP yang telah lulus Ujian Sertifikasi Akuntan Publik dapat mengambil langsung sertifikat tersebut pada Sekretariat IAI-USAP, atau dengan menulis surat kepada Sekretariat IAI-USAP dengan terlebih dahulu menunjukkan surat pengumuman mengenai kelulusannya dan menyerahkan kembali Kartu Ujian ke Sekretariat IAIUSAP.

Tata Tertib dan Sanksi USAP 2008

Tata Tertib
1. Peserta ujian harus membawa dan menunjukkan Kartu Peserta yang telah ditandatangani Petugas Pendaftaran untuk dapat mengikuti ujian.
2. Pada saat mengikuti ujian, peserta ujian diwajibkan membawa alat tulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut pensil dan ballpoint berwarna hitam. Cadangan alat tulis, khususnya pensil 2B dan ballpoint hitam sangat dianjurkan. Panitia ujian tidak menyediakan cadangan alat tulis dan tidak diperkenankan pinjam-meminjam alat tulis antara peserta ujian. Kalkulator akan diberikan oleh panitia dan peserta ujian tidak diperkenankan membawa atau menggunakan kalkulator sendiri.
3. Peserta ujian sudah berada di ruang ujian paling lambat 15 (lima belas) menit sebelum waktu ujian yang telah ditentukan. Peserta ujian yang terlambat (tiba lebih dari 15 menit setelah ujian dimulai) tidak diperkenankan mengikuti ujian dengan alasan apapun.
4. Peserta ujian harus berpakaian rapi dan sopan, serta bersepatu dalam mengikuti ujian.
5. Peserta ujian hendaknya pergi ke kamar kecil terlebih dahulu sebelum dimulai ujian. Peserta ujian tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian selama berlangsung, kecuali dalam keadaan terpaksa atau bermaksud mengundurkan diri dari ujian.
6. Peserta ujian yang sudah memasuki ruang ujian dan menerima soal ujian dianggap
telah mengikuti ujian.
7. Peserta ujian yang ingin mengundurkan diri dari ujian tidak diperkenankan meninggalkan ruang ujian sebelum waktu berlalu 30 (tiga puluh) menit dari saat dimulainya ujian dan harus menandatangani Kartu Absensi Peserta dan mengembalikan naskah ujian dan lembar jawaban ujian kepada Pengawas ujian.
8. Peserta ujian wajib menandatangani Kartu Absensi Peserta dengan menunjukkan Kartu Peserta ujian yang telah ditanda-tangani Petugas Pendaftaran.
9. Peserta ujian wajib meninggalkan semua buku, catatan, kertas dan lain sebagainya
yang dianggap dapat membantu penyelesaian soal-soal ujian di tempat yang ditentukan oleh Pengawas ujian.
10. Peserta ujian dilarang melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:
-Mengganggu kelancaran jalannya ujiannya;
-Membawa makanan atau minuman serta merokok di dalam ruang ujian;
-Melihat pekerjaan peserta ujian lainnya;
-Memperlihatkan pekerjaannya kepada peserta ujian lainnya;
-Berbicara atau berdiskusi satu sama lain;
-Pinjam meminjam alat tulis satu sama lain;
-Meninggalkan ruang ujian tanpa seijin Pengawas ujian;
-Membawa dan menggunakan kalkulator sendiri (kalkulator akan disediakan oleh panitia ujian);
-Membawa contekan, termasuk kalkulator yang diisi contekan dalam memori;
-Membuka buku atau catatan di luar ruang ujian pada saat diberi ijin ke kamar kecil;
-Membawa atau mempergunakan alat komunikasi, seperti telepon selular, pager dan sejenisnya
11. Peserta ujian tidak diperkenankan membawa soal ujian ke luar ruang ujian atau membawa pulang naskah (soal) ujian.
12. Peserta ujian wajib mentaati segala ketentuan yang ditetapkan panitia USAP pada saat pelaksanaan ujian.

Sanksi Atas Pelanggaran Tata Tertib
Apabila dalam pelaksanaan ujian, peserta melakukan pelanggaran tata tertib ujian,
maka dapat dikenakan sanksi sebagai berikut:
1. Gugur untuk mata ujian yang sedang diikuti; atau
2. Gugur untuk seluruh mata ujian yang sedang/telah diikuti pada hari itu; atau
3. Gugur untuk seluruh mata ujian yang sedang/telah diikuti pada hari sebelumnya dan hari itu; atau
4. Gugur untuk menjadi peserta pada suatu periode tertentu; atau
5. Gugur untuk seluruh mata ujian yang pernah diikuti sebelumnya (termasuk mata ujian yang telah dinyatakan lulus); atau
6. Gugur untuk menjadi peserta USAP selama-lamanya (tidak diperkenankan untuk mendaftar kembali).

Deskripsi dan Silabi Mata Ujian USAP 2008

Daftar Mata Ujian
1. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan
2. Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya (Assurance Services)
3. Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
4. Sistem Informasi Akuntansi
5. Perpajakan dan Hukum Komersial

Tingkat Kedalaman
Selain menggambarkan ruang lingkup mata ujian, silabus juga menggambarkan tingkat
kedalaman yang akan diujikan, yaitu:
Level 1 (Pemahaman yang menyeluruh)
* peserta USAP diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang menyeluruh dan terinci atas topik yang diujikan; topik level 1 merupakan topik yang mendasar (fundamental bagi praktik akuntan publik);
* peserta USAP diharapkan memahami sepenuhnya kompleksitas dari topik level 1.
Level 2 (Pengetahuan untuk praktik)
* peserta USAP diharapkan memiliki pengetahuan dan pemahaman praktik untuk topik-topik yang diujikan;
* topik level 2 merupakan topik yang penting dalam melaksanakan praktik akuntan publik sehari-hari;
* peserta USAP tidak diharapkan memahami sepenuhnya kompleksitas dari topik level 2 ini.
Level 3 (Pengenalan secara umum)
* peserta USAP diharapkan mengenal secara umum topik level 3;
* topik level 3 merupakan topik yang tidak begitu sering ditemui dalam praktik akuntan publik sehari-hari. Dengan demikian peserta USAP tidak perlu memiliki pemahaman yang menyeluruh maupun pengetahuan untuk praktik;
* peserta USAP diharapkan mengerti secara umum topik level 3 dan mengerti implikasinya secara luas.

Sumber Informasi dan Referensi
Silabus ini tidak menentukan bahan referensi tertentu yang dapat digunakan oleh calon peserta ujian dalam rangka memperoleh pengetahuan inti yang diujikan. Calon peserta ujian tidak dibatasi dalam memilih sumber informasi dan referensi yang relevn dengan materi yang tercakup dalam silabus ini. Sumber berupa PSAK beserta interpretasinya, SPAP beserta interpretasinya, peraturan perpajakan, hukum dan undang-undang yang diujikan adalah yang berlaku efektif sebelum 1 Januari 2007 (untuk USAP Periode I Tahun 2007) dan sebelum 1 Juli 2007 (untuk USAP Periode II Tahun 2007).

PELAPORAN DAN AKUNTANSI KEUANGAN


Deskripsi Mata Ujian

Mata ujian ini bertujuan untuk menguji pengetahuan peserta USAP tentang teori, konsep, prinsip, praktik, dan metode-metode yang terkait dengan setiap unsur di silabus ini dan hubungannya dengan kewajaran penyajian laporan keuangan (sebagai keseluruhan).
Contoh-contoh situasi dimana pengetahuan ini digunakan meliputi:
1. Perancangan dan pengoperasian sistem akuntansi baik dilingkungan manual maupun berkomputer;
2. Penyiapan dan analisis laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum maupun dasar pelaporan yang lainnya.
3. Ketentuan tentang pelayanan-pelayanan penting yang terkait dengan akuntansi keuangan.

Silabi Mata Ujian Pelaporan dan Akuntansi Keuangan

MATERI DAN SUB MATERI - LEVEL
1. Perumusan Teori Akuntansi
1.1 Metodologi
1.1.1 Deduktif - 3
1.1.2 Induktif - 3
1.1.3 Perilaku (Behavioral) - 3
1.2 Sudut Pandang Teori
1.2.1 Teori manajemen kepemilikan (proprietary theory) - 2
1.2.2 Teori kesatuan usaha (entity theory) - 2
1.2.3 Teori dana (fund theory) - 3
1.2.4 Enterprise theory - 3
1.3 Pengaruh Terhadap Perkembangan Akuntansi
1.3.1 Teori pasar modal - 3
1.3.2 Teori keagenan - 3
1.3.3 Ekonomi informasi (information economics) - 3
1.3.4 Riset perilaku - 3
2. Konsep Akuntansi (Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan)
2.1 Pengguna Akuntansi dan Kebutuhan Pemakai - 1
2.2 Tujuan Laporan Keuangan
2.2.1 Kemanfaatan (decision usefulnes) - 1
2.2.2 Akuntabilitas (accountability) - 1
2.3 Asumsi Dasar
2.3.1 Akrual - 1
2.3.2 Kelangsungan usaha - 1
2.4 Karakteristik Kualitatif
2.4.1 Dapat dipahami - 1
2.4.2 Relevan - 1
2.4.2.1 Materialitas - 1
2.4.3 Keandalan
2.4.3.1 Penyajian jujur - 1
2.4.3.2 Substansi mengungguli bentuk - 1
2.4.3.3 Netralitas - 1
2.4.3.4 Pertimbangan sehat - 1
2.4.3.5 Kelengkapan - 1
2.4.4 Dapat dibandingkan - 1
2.4.5 Kendala informasi yang relevan dan andal
2.4.5.1 Tepat waktu - 1
2.4.5.2 Keseimbangan biaya dan manfaat - 1
2.4.5.3 Keseimbangan karakteristik kualitatif - 1
2.4.6 Penyajian yang wajar - 1
2.5 Unsur Laporan Keuangan
2.5.1 Aktiva - 1
2.5.2 Kewajiban - 1
2.5.3 Ekuitas/aktiva bersih - 1
2.5.4 Pendapatan - 1
2.5.5 Beban - 1
2.5.6 Keuntungan - 1
2.5.7 Kerugian - 1
2.6 Hubungan Diantara Elemen-Elemen Laporan Keuangan
2.6.1 Aktiva dan kewajiban - 1
2.6.2 Pendapatan dan beban - 1
2.6.3 Non-artikulasi - 3
2.7 Kriteria Pengakuan Unsur Laporan Keuangan - 1
2.8 Pengukuran
2.8.1 Atribut yang diukur - 1
2.8.2 Unit pengukuran - 1
3. Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU)
3.1 Rumusan Standar Akuntansi di Indonesia - 2
3.2 Berlaku Umum (General Acceptance) - 1
3.3 Peranan Standar Akuntansi Internasional - 2
3.4 Pengungkapan Kebijakan Akuntansi - 1
3.5 Keterbatasan Laporan Keuangan yang Berlandas pada PABU -1
4. Standar Akuntansi untuk Penyajian dan Pengungkapan dalam
Laporan Keuangan (PSAK 1)
4.1 Pertimbangan Menyeluruh Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan - 1
4.2 Neraca -1
4.3 Laporan Laba Rugi - 1
4.4 Laporan Perubahan Ekuitas - 2
4.5 Laporan Arus Kas (PSAK 2)
4.5.1 Tujuan laporan - 2
4.5.2 Kas dan setara kas - 2
4.5.3 Pendekatan penyusunan laporan arus kas
4.5.3.1 Metode langsung - 2
4.5.3.2 Metode tidak langsung - 2
4.5.4 Penyajian laporan arus kas
4.5.4.1 Aktivitas operasi - 1
4.5.4.2 Aktivitas investasi - 1
4.5.4.3 Aktivitas pendanaan - 1
4.5.5 Penyajian dan pengungkapan lain dalam laporan keuangan - 1
4.6 Catatan atas Laporan Keuangan - 1
4.7 Laporan Konsolidasi (PSAK 4)
4.7.1 Sifat dan kriteria laporan konsolidasi - 2
4.7.2 Eliminasi transaksi resiprokal - 2
4.7.3 Laba yang belum direalisasi yang muncul dalam transaksi resiprokal - 2
4.7.4 Hak minoritas - 2
4.7.5 Pengaruh perubahan kepemilikan pada laporan konsolidasi - 2
4.7.6 Penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan - 1
5. Penyajian lain Informasi Keuangan
5.1 Akuntansi untuk Organisasi Nir-Laba (PSAK 45)
5.1.1 Akuntansi dana - 2
5.1.2 Anggaran - 2
5.1.3 Aktiva modal - 2
5.1.4 Penggadaian (pledges) - 2
5.1.5 Donasi jasa - 2
5.1.6 Penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan - 1
5.2 Akuntansi Sektor Publik
5.2.1 Standar akuntansi keuangan sektor publik - 3
5.2.2 Akuntansi dana - 3
5.2.3 Anggaran - 3
5.3 Informasi Keuangan untuk Pasar Modal
5.3.1 Prospektus - 3
5.3.2 Laporan tahunan dan interim - 3
5.3.3 Penyajian laporan keuangan - 3
5.3.4 Kewajiban pelaporan lainnya - 3
6. Informasi Keuangan yang Berorientasi Masa Depan
6.1 Sifat dan Kriteria Informasi Keuangan yang Berorientasi Masa Depan
6.1.1 Ramalan - 2
6.1.2 Proyeksi - 2
6.2 Dasar Pengukuran
6.2.1 Asumsi yang mendasari - 2
6.2.2 Periode waktu - 2
6.2.3 Kebijakan akuntansi - 2
6.3 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
7. Alternatif Model Akuntansi
7.1 Konsep Pemeliharaan Modal
7.1.1 Modal keuangan - 3
7.1.2 Modal fisik - 3
7.2 Laporan Keuangan Berdasarkan Harga Perolehan Historis yang Disesuaikan dengan Tingkat Harga
7.2.1 Perlakuan terhadap unsur moneter - 3
7.2.2 Perlakuan terhadap unsur non-moneter - 3
7.2.3 Keuntungan dan kerugian - 3
7.2.4 Indeks harga - 3
7.3 Laporan Keuangan Berdasarkan Nilai Sekarang
7.3.1 Nilai masuk - 3
7.3.2 Nilai keluar - 3
7.3.3 Pelaporan keuntungan dan kerugian - 3
8. Kas dan Setara Kas
8.1 Sifat dan kriteria kas dan setara kas - 2
8.2 Pengendalian Kas
8.2.1 Pencatatan pengeluaran dan penerimaan kas - 1
8.2.2 Kas kecil - 2
8.2.3 Rekonsiliasi bank - 1
8.3 Pengakuan dan Pengukuran Kas dan Setara Kas - 2
8.4 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
9. Piutang Usaha dan Wesel Tagih
9.1 Sifat dan Kriteria Piutang Usaha dan Wesel - 2
9.2 Piutang Usaha
9.2.1 Rabat - 2
9.2.2 Potongan tunai - 2
9.2.3 Retur dan pengurangan harga - 2
9.3 Piutang Wesel
9.3.1 Berbunga - 2
9.3.2 Tanpa bunga - 2
9.4 Piutang Angsuran - 2
9.5 Penilaian Piutang
9.5.1 Pengertian nilai realisasi bersih - 2
9.5.2 Penghapusan piutang - 2
9.5.3 Penyisihan piutang - 2
9.6 Akuntansi Anjak Piutang (PSAK 43) - 2
9.7 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
10. Persediaan (PSAK 14)
10.1 Sifat dan Kriteria Persediaan - 2
10.1.1 Barang dagang/jadi/selesai - 2
10.1.2 Barang dalam proses - 2
10.1.3 Bahan baku - 2
10.2 Barang Dalam Perjalanan - 2
10.3 Harga Pokok Persediaan
10.3.1 Yang dibeli - 2
10.3.2 Yang diproduksi - 2
10.4 Sistem Pencatatan Persediaan
10.4.1 Perpetual - 2
10.4.2 Periodik - 2
10.5 Asumsi Aliran Harga Pokok (Cost)
10.5.1 Identifikasi khusus - 2
10.5.2 Masuk pertama keluar pertama (first-in first-out) - 2
10.5.3 Masuk terakhir keluar pertama (last- in first-out) - 2
10.5.4 Rata-rata tertimbang - 2
10.6 Metode Penaksiran Persediaan
10.6.1 Metode laba kotor - 2
10.6.2 Metode harga eceran - 2
10.7 Penilaian
10.7.1 Harga perolehan atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah - 2
10.7.2 Harga pasar - 2
10.7.3 Penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan - 1
11. Investasi (PSAK 50, 15, 40, 38)
11.1 Sifat dan Kriteria Investasi
11.1.1 Investasi diperdagangkan (trading) - 2
11.1.2 Investasi tersedia untuk dijual (available for sale) - 2
11.1.3 Investasi dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity) - 2
11.1.4 Investasi dalam perusahaan asosiasi - 2
11.2 Investasi Efek Hutang
11.2.1 Investasi surat berharga obligasi - 2
11.2.2 Harga perolehan - 2
11.2.3 Pendapatan bunga - 2
11.2.4 Amortisasi agio dan disagio - 2
11.3 Investasi Penyertaan
11.3.1 Metode biaya - 2
11.3.2 Metode ekuitas - 2
11.3.3 Konsolidasi - 2
11.4 Investasi Properti - 3
11.5 Investasi Lainnya - 3
11.6 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
12. Aktiva Tetap dan Aktiva Tidak Berwujud
12.1 Sifat dan Kriteria Aktiva Tetap
12.1.1 Tanah, bangunan, mesin, dan peralatan - 2
12.1.2 Aktiva tak berwujud - 2
12.1.3 Sumber alam - 2
12.2 Harga Perolehan Aktiva Tetap
12.2.1 Harga perolehan - 2
12.2.2 Reparasi & pemeliharaan, penambahan dan perbaikan - 2
12.2.3 Improvement - 2
12.2.4 Pembelian kelompok (basket purchased) - 2
12.2.5 Aktiva tetap yang dikonstruksi sendiri - 2
12.2.6 Pertukaran/Trade-in - 2
12.3 Depresiasi/Amortisasi
12.3.1 Nilai yang didepresiasi/diamortisasi - 2
12.3.2 Periode depresiasi/amortisasi - 2
12.3.3 Nilai residu - 2
12.3.4 Metode depresiasi/amortisasi - 2
12.4 Penurunan Nilai Aktiva Tetap/Impairment (PSAK48) - 2
12.5 Penarikan Aktiva Tetap - 2
12.6 Penilaian Kembali Aktiva Tetap (Revaluasi) - 2
12.7 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
13. Aktiva Lain-Lain
13.1 Sifat dan Kriteria Aktiva Lain-Lain
13.1.1 Beban dibayar dimuka - 2
13.1.2 Beban tangguhan - 2
13.1.3 Penelitian dan pengembangan - 2
13.1.4 Aktiva dalam pembangunan - 2
13.2 Harga Perolehan Aktiva Lain-Lain
13.2.1 Yang dibeli - 2
13.2.2 Yang dikonstruksi sendiri - 2
13.3 Amortisasi
13.3.1 Periode amortisasi - 2
13.3.2 Metode amortisasi - 2
13.4 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
14. Kewajiban Lancar
14.1 Sifat dan Kriteria Kewajiban Lancar - 2
14.2 Utang Usaha - 2
14.3 Utang Wesel - 2
14.4 Utang Gaji dan Upah - 2
14.5 Pos-Pos Akrual - 2
14.6 Kerugian atas Komitmen - 2
14.7 Program Bonus dan Pembagian Laba - 2
14.8 Garansi - 2
14.9 Kupon yang dapat Diuangkan - 2
14.10 Bagian Kewajiban Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Periode 12 Bulan
Sejak Tanggal Neraca - 2
14.11 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
15. Pendapatan Tangguhan
15.1 Sifat dan Kriteria Pendapatan Tangguhan - 2
15.2 Penjualan Angsuran - 2
15.3 Kontrak Jasa belum Direalisasi - 2
15.4 Uang Langganan Diterima di Muka - 2
15.5 Deposit - 2
15.6 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
16. Utang Jangka Panjang
16.1 Sifat dan Kriteria Utang Jangka Panjang - 2
16.2 Karakteristik Instrumen-instrumen Utang Jangka Panjang - 2
16.3 Akuntansi untuk Penerbitan Surat Utang
16.3.1 Diskonto/premium - 2
16.3.2 Biaya penerbitan surat utang - 2
16.3.3 Penerbitan surat utang diantara tanggal bunga - 2
16.3.4 Surat utang konversi - 2
16.3.5 Surat utang dengan waran - 3
16.4 Akuntansi Untuk Beban Bunga
16.4.1 Pengukuran beban bunga - 2
16.4.2 Amortisasi diskonto/premium - 2
16.5 Akuntansi untuk transaksi sewa guna usaha oleh penyewa guna usaha (lessee) - 2
16.6 Penyelesaian Utang
16.6.1 Penebusan - 2
16.6.2 Penarikan melalui pasar terbuka (open market acquisition) - 2
16.6.3 Surat obligasi serial - 2
16.6.4 Debt-equity swap - 2
16.6.5 Pendanaan kembali (refunding) - 2
16.6.6 In-substance defeasance - 3
16.6.7 Penghapusan utang - 2
16.7 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
17. Kewajiban Kontraktual
17.1 Sifat dan Kriteria Kewajiban Kontrak - 2
17.2 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
18. Kewajiban Diestimasi dan Kontinjensi (PSAK 57)
18.1 Kewajiban diestimasi - 2
18.2 Sifat dan kriteria kontinjensi - 2
18.3 Perlakuan akuntansi keuntungan dan kerugian kontinjensi - 2
18.4 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
19. Harga Perolehan dan Kewajiban Pensiun
19.1 Sifat dan Kriteria Program Pensiun
19.1.1 Program iuran - 2
19.1.2 Program non-iuran - 2
19.1.3 Program manfaat pasti - 2
19.1.4 Program iuran pasti - 2
19.1.5 Pendanaan program - 2
19.2 Metode Penilaian Aktuarial - 2
19.3 Vesting - 2
19.4 Akuntansi Program Pensiun dari Sudut Pemberi Kerja - 2
19.4.1 Program iuran pasti - 2
19.4.2 Program manfaat pasti
19.4.2.1 Biaya pelayanan jasa kini - 2
19.4.2.2 Biaya pelayanan jasa lalu - 2
19.4.2.3 Biaya pengubahan program - 2
19.4.2.4 Perubahan asumsi - 2
19.4.2.5 Terjadi keuntungan dan kerugian - 2
19.4.2.6 Biaya transisi - 2
19.4.2.7 Program penyelesaian dan penciutan (settlement atau curtailment) - 2
19.4.3 Harga perolehan dan kewajiban pasca pemberdayaan lain - 3
19.4.4 Penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan - 1
20. Ekuitas Perseroan Terbatas
20.1 Sifat dan Kriteria Ekuitas - 2
20.2 Komponen Ekuitas
20.2.1 Modal saham - 2
20.2.2 Agio - 2
20.2.3 Saldo laba (laba ditahan) - 2
20.2.4 Selisih revaluasi aktiva tetap - 2
20.3 Modal Saham
20.3.1 Sifat dan karakteristik modal saham - 2
20.3.2 Penerbitan modal saham - 2
20.3.3 Penarikan modal saham - 2
20.3.4 Pemecahan saham - 2
20.3.5 Dividen - 2
20.3.6 Rights - 2
20.3.7 Waran - 2
20.3.8 Konversi utang ke saham biasa - 2
20.3.9 Konversi saham istimewa ke saham biasa - 2
20.3.10 Program saham opsi - 3
20.3.11 Rencana pembelian saham - 3
20.3.12 Saham dibeli kembali (treasury) - 2
20.3.13 Penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan - 1
21. Ekuitas Badan Usaha selain Perseroan Terbatas - 2
22. Pengakuan Pendapatan dan Beban
22.1 Pengakuan Pendapatan
22.1.1 Pengukuran Pendapatan - 1
22.1.1.1 Penjualan konsinyasi - 2
22.1.1.2 Kontrak jasa belum direalisasi - 2
22.1.1.3 Uang langganan diterima dimuka - 2
22.1.1.4 Deposit - 2
22.1.1.5 Penjualan angsuran - 2
22.1.2 Teori Pengakuan Pendapatan
22.1.2.1 Pendekatan even kritis - 2
22.1.2.2 Pendekatan akresi (accretion) - 2
22.1.2.3 Pendekatan alokasi penghasilan - 2
22.1.2.4 Waktu pengakuan pendapatan - 2
22.1.2.5 Kriteria pengakuan pendapatan - 2
22.1.2.6 Metode pengakuan pendapatan - 2
22.1.2.7 Franchise (waralaba) - 2
22.2 Pengakuan Beban
22.2.1 Pengukuran beban - 1
22.2.2 Waktu pengakuan beban - 2
22.2.3 Pembandingan pendapatan dan beban - 1
22.3 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
23. Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan Kebijakan Akuntansi (PSAK 25)
23.1 Perubahan Kebijakan Akuntansi - 2
23.2 Perubahan Estimasi Akuntansi - 2
23.3 Kesalahan Mendasar - 2
23.4 Pos Luar Biasa - 2
23.5 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
24. Penggabungan Usaha
24.1 Sifat dan Kriteria Penggabungan Usaha - 2
24.2 Identifikasi Pembeli - 2
24.3 Perolehan Aktiva
24.3.1 Pembelian per kas - 2
24.3.2 Pengeluaran saham - 2
24.4 Perolehan Hak Suara
24.4.1 Pembelian per kas - 2
24.4.2 Pengeluaran saham - 2
24.5 Pembelian Sekaligus - 2
24.6 Pembelian Bertahap - 2
24.7 Metode Pembelian
24.7.1 Nilai perolehan pembelian - 2
24.7.2 Pertimbangan kontinjensi - 2
24.7.3 Perbedaan harga beli dengan nilai wajar aktiva - 2
24.7.4 Biaya yang terkait dengan peristiwa penggabungan - 2
24.7.5 Pengambil-alihan oleh pihak berlawanan (reverse takeovers) - 3
24.8 Metode Pooling (Penyatuan Kepemilikan)
24.8.1 Laporan keuangan gabungan - 2
24.8.2 Penyajian kembali laporan keuangan periode sebelumnya - 2
24.8.3 Biaya yang terkait dengan peristiwa penggabungan - 2
24.9 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
24.10 Restrukturisasi Entitas Sepengendali - 3
25. Usaha yang Dihentikan
25.1 Sifat dan Kriteria Usaha yang Dihentikan - 2
25.2 Pengukuran Keuntungan dan Kerugian - 2
25.3 Pengakuan Keuntungan dan Kerugian - 2
25.4 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
26. Laba Per Saham (PSAK 56)
26.1 Sifat dan Kriteria - 2
26.2 Laba Per Saham: Struktur Modal Sederhana
26.2.1 Penghitungan saham rata-rata tertimbang - 2
26.2.2 Konversi saham preferen - 2
26.2.3 Konversi utang - 2
26.2.4 Penggabungan bisnis - 2
26.2.5 Pemecahan dan penggabungan kembali saham - 2
26.2.6 Dividen saham - 2
26.3 Laba Per Saham: Struktur Modal Kompleks (PSAK 56)
26.3.1 Laba Per Saham Dasar - 2
26.3.2 Laba Per Saham Dilusian - 2
26.4 Usaha yang Dihentikan - 2
26.5 Pos Luar Biasa - 2
26.6 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
27. Akuntansi Valuta Asing
27.1 Transaksi Valuta Asing
27.1.1 Akuntansi instrumen derivatif - 2
27.1.2 Aktivitas lindung nilai (hedging) - 2
27.2 Translasi Laporan Keuangan Valuta Asing - 2
28. Akuntansi Pajak Penghasilan (PSAK 46)
28.1 Dasar Pengenaan Pajak - 2
28.2 Pengakuan Aktiva Pajak Kini (Current Tax Asset) dan Kewajiban Pajak Kini (Current Tax Liabilities) - 2
28.3 Pengakuan Aktiva Pajak Tangguhan (Deferred Tax Asset) dan Kewajiban Pajak Tangguhan (Deferred Tax Liabilities) - 2
28.4 Pengakuan Pajak Kini dan Pajak Tangguhan - 2
28.5 Beban Pajak - 2
28.6 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
29. Biaya Pinjaman (PSAK 26)
29.1 Pengakuan - 1
29.2 Biaya Pinjaman yang Dikapitalisasi - 2
29.3 Selisih antara Nilai Tercatat Suatu Aktiva Tertentu dengan Jumlah yang Dapat Dipulihkan - 2
29.4 Saat Dimulainya Kapitalisasi - 2
29.5 Penghentian Kapitalisasi - 2
29.6 Berakhirnya Kapitalisasi Biaya Pinjaman - 2
29.7 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
30. Laporan Keuangan Interim (PSAK 3)
30.1 Pelaporan dan Pengungkapan - 2
30.2 Biaya dan Beban - 2
30.3 Pendapatan dan Beban Musiman - 2
30.4 Penyisihan Pajak Penghasilan - 2
30.5 Penghapusan Segmen Usaha, Pos Luar Biasa, Transaksi Tidak Biasa dan Tidak Sering Terjadi serta Kewajiban Kontinjen - 2
30.6 Perubahan Akuntansi - 2
31. Sewa-Guna Usaha (PSAK 30)
31.1 Dasar perhitungan - 2
31.2 Tujuan - 2
31.3 Kriteria Pengelompokan Sewa Guna Usaha - 2
31.4 Perlakuan Akuntansi oleh Perusahaan Sewa Guna Usaha (lessor) - 2
31.5 Pelaporan dan Pengungkapan Transaksi Sewa Guna Usaha oleh Perusahaan Sewa Guna Usaha dan Penyewa - 2
32. Akuntansi Kuasi-Reorganisasi (PSAK 51) - 3
33. Transaksi Hubungan Istimewa
33.1 Sifat dan Kriteria - 2
33.2 Pengukuran - 2
33.3 Ketergantungan Secara Ekonomi - 2
33.4 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
34. Informasi Segmen (PSAK 5)
34.1 Sifat dan Kriteria Informasi Segmen - 2
34.2 Dasar Segmentasi
34.2.1 Segmentasi berdasar industri - 2
34.2.2 Segmentasi berdasar geografis - 2
34.2.3 Penjualan ekspor - 2
34.3 Pengujian untuk Segmen yang dapat Dilaporkan - 2
34.4 Alokasi Biaya dan Pendapatan yang Ditetapkan secara Tahunan - 2
34.5 Pajak Penghasilan - 2
34.6 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
35. Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
35.1 Sifat dan Kriteria - 2
35.2 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1
36. Akuntansi Kantor Pusat-Cabang
36.1 Sifat dan Kriteria Akuntansi Kantor Pusat-Cabang - 3
36.2 Catatan Akuntansi di Kantor Pusat - 3
36.3 Catatan Akuntansi di Kantor Cabang - 3
36.4 Laporan Keuangan Gabungan Kantor Pusat-Cabang
36.4.1 Eliminasi transaksi penjualan internal - 3
36.4.2 Eliminasi laba tidak terealisasi - 3
37. Akuntansi Untuk Entitas Yang Mengalami Kesulitan
37.1 Pertimbangan Kesinambungan Usaha - 1
37.2 Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah - 2
37.3 Reorganisasi Keuangan - 2
37.4 Dampak Likuidasi, Bangkrut, Perwalian (Receivership), & Insolvency - 3
37.5 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan - 1

AUDITING DAN JASA ATESTASI LAINNYA (ASSURANCE SERVICES)

Deskripsi Mata Ujian

Mata ujian Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya mencakup pengetahuan mengenai standar dan prosedur auditing, dan keahlian yang diperlukan untuk menerapkannya dalam suatu pekerjaan audit dan jasa atestasi lainnya, termasuk pengetahuan dan keahlian dalam bidang teknologi informasi. Pengetahuan dan tingkat pemahaman peserta mengenai teori, konsep, prinsip, praktik, dan metode yang bersangkutan diujikan sesuai dengan silabus ini.
Tujuan mata ujian ini adalah untuk memperoleh keyakinan bahwa peserta ujian:
1. Memiliki kemampuan untuk menentukan pendekatan audit dan menerapkan teknik-teknik audit yang tepat pada lingkungan yang berbeda.
2. Dapat melakukan pekerjaan audit dan melaporkan hasilnya sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
3. Dapat memberikan jasa assurance dan jasa atestasi lain yang masih ada dalam lingkup profesinya sesuai dengan standar profesi yang berlaku.

Silabi Mata Ujian Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya (Assurance Services)

MATERI DAN SUB MATERI LEVEL

1. Lingkungan Audit
1.1 Pengertian, Sifat dan Tujuan Jasa Assurance, Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya - 1
1.2 Peran Audit Independen
1.2.1 Permintaan akan audit atas laporan keuangan - 1
1.2.2 Ekspektasi pemakai laporan keuangan - 1
1.2.3 Limitasi auditing - 1
1.3 Jenis-jenis Jasa Assurance
1.3.1 Audit laporan keuangan - 1
1.3.2 Audit kepatuhan (compliance audit) - 1
1.3.3 Audit kinerja (performance audit) - 1
1.3.4 Review laporan keuangan - 1
1.3.5 Perikatan atestasi (attest engagements) - 1
1.3.6 Jasa assurance lainnya (other assurance services) - 1
1.4 Jenis-jenis Auditor
1.4.1 Auditor eksternal/auditor independen - 2
1.4.2 Auditor internal - 2
1.4.3 Auditor pemerintah - 2
1.5 Standar Assurance
1.5.1 Standar Auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia - 2
1.5.2 Standar yang ditetapkan Bapepam - 2
1.5.3 International Standards on Auditing (ISA) - 2
1.5.4 Standards for Internal Auditing - 2
1.5.5 Standar Auditing Pemerintah - 2
1.5.6 Standar Jasa Akuntansi dan Review - 2
1.5.7 Standar Atestasi - 2
1.6 Badan Otoritas Jasa Akuntan Publik
1.6.1 Ikatan Akuntan Indonesia - 3
1.6.2 Departemen Keuangan - 3
1.6.3 Bapepam - 3
1.6.4 Bank Indonesia - 3
2. Standar Auditing dan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia
2.1 Auditing sebagai Profesi - 2
2.2 Standar Auditing yang Ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia
2.2.1 Standar umum - 1
2.2.2 Standar pekerjaan lapangan - 1
2.2.3 Standar pelaporan - 1
2.3 Prinsip Etika Ikatan Akuntan Indonesia
2.3.1 Tanggung jawab profesi - 1
2.3.2 Kepentingan umum (publik) - 1
2.3.3 Integritas - 1
2.3.4 Objektifitas - 1
2.3.5 Kompetensi dan kehati-hatian profesional - 1
2.3.6 Kerahasiaan - 1
2.3.7 Perilaku profesional - 1
2.3.8 Standar teknis - 1
2.4 Aturan Etika IAI Kompartemen Akuntan Publik
2.4.1 Independensi, integritas dan objektifitas - 1
2.4.2 Standar umum dan prinsip akuntansi - 1
2.4.3 Tanggung jawab kepada klien - 1
2.4.4 Tanggung jawab kepada rekan seprofesi - 1
2.4.5 Tanggung jawab dan praktik lain - 1
2.5 Pengendalian Mutu
2.5.1 Sistem pengendalian mutu Kantor Akuntan Publik - 1
2.5.2 Perumusan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu - 1
2.5.3 Dewan Review Mutu IAI Kompartemen Akuntan Publik - 1
2.5.4 Program pelaksanaan dan pelaporan review mutu - 1
2.5.5 Sistem penegakan disiplin oleh Ikatan Akuntan Indonesia - 1
2.6 Memperkuat Independensi Auditor
2.6.1 Komunikasi dengan Komite Audit dan atau Dewan komisaris - 2
2.6.2 Komunikasi dengan auditor pendahulu - 2
2.6.3 Rotasi auditor - 2
2.6.4 Larangan pemberian jasa non-audit kepada klien audit - 2
3. Tanggung Jawab Profesional dari Auditor
3.1 Tanggung Jawab Profesional vs Kewajiban Hukum - 2
3.2 Tanggung Jawab Penemuan Kekeliruan (Error), Kecurangan (Fraud), dan Tindakan Pelanggaran Hukum
3.2.1 Kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud), dan karakteristik fraud - 1
3.2.2 Penetapan risiko fraud - 1
3.2.3 Pengujian atas risiko fraud - 1
3.2.4 Evaluasi hasil pengujian - 1
3.2.5 Persyaratan dokumentasi - 1
3.2.6 Tindakan pelanggaran hukum oleh klien - 1
3.3 Komunikasi oleh Auditor
3.3.1 Tanggung jawab penemuan kekeliruan, fraud dan tindakan pelanggaran hukum - 1
3.3.2 Auditor “whistleblowing” - 1
3.3.3 Komunikasi masalah yang berhubungan dengan pengendalian internal yang ditemukan dalam audit - 1
3.3.4 Komunikasi dengan Komite Audit - 1
3.4 Surat Perikatan Audit (Engagement Letters)
3.4.1 Sifat, Tujuan dan Lingkup - 1
3.4.2 Pentingnya Surat Perikatan dalam pelaksanaan audit - 1
4. Kewajiban Hukum Auditor
4.1 Kewajiban kepada Klien - 1
4.2 Kewajiban kepada Pihak Ketiga berdasarkan Peraturan Perundangan Pasar Modal - 2
5. Bukti Audit dan Risiko Audit
5.1 Asersi Manajemen, Tujuan Audit, dan Prosedur Audit - 1
5.2 Bukti Audit dan Pengujian Audit
5.2.1 Jenis bukti - 1
5.2.2 Kompetensi bukti - 1
5.2.3 Kecukupan bukti - 1
5.2.4 Jenis pengujian audit - 1
5.3 Risiko Audit
5.3.1 Risiko audit menyeluruh - 1
5.3.2 Komponen risiko audit - 1
5.4 Materialitas - 1
6. Perencanaan dan Manajemen
6.1 Menerima Klien Baru dan Melanjutkan Perikatan dengan Klien - 1
6.2 Pelayanan dan Komunikasi dengan Klien
6.2.1 Menentukan dan menyepakati tujuan dan syarat-syarat perikatan - 1
6.2.2 Hubungan kerja dengan manajemen dan personil - 1
6.2.3 Hubungan kerja dengan Komite Audit dan Dewan Direksi dan Komisaris - 1
6.3 Menggunakan Pekerjaan Orang Lain
6.3.1 Auditor Internal - 2
6.3.2 Spesialis - 2
6.3.3 Auditor lain - 2
6.4 Mengelola Perikatan
6.4.1 Pengendalian perikatan - 2
6.4.2 Staffing - 2
6.4.3 Supervisi dan review - 2
6.5 Kertas Kerja
6.5.1 Bentuk dan isi kertas kerja - 1
6.5.2 Penyusunan kertas kerja - 1
6.5.3 Jenis-jenis kertas kerja - 1
6.5.4 Kekurangan-kekurangan yang lazim dijumpai dalam pembuatan kertas kerja - 1
7. Pemahaman Mengenai Entitas yang Diaudit
7.1 Pemahaman Mengenai Bisnis dan Industri Entitas yang Diaudit - 1
7.2 Review atas Kertas Kerja Tahun Sebelumnya - 1
7.3 Review Analitik Pendahuluan atas Laporan Keuangan - 1
7.4 Pemutakhiran Pemahaman Mengenai Standar Akuntansi, Standar Auditing dan
Peraturan Perundangan yang Berlaku - 1
7.5 Pertimbangan atas Kebijakan Manajemen Risiko yang Dijalankan - 1
7.6 IdentikasiTransaksi Hubungan Istimewa - 1
7.7 Identifikasi Risiko Bawaan (Inherent Risk) - 1
7.8 Penentuan Tingkat Materialitas - 1
7.9 Identifikasi Masalah (Issues) Auditing Terkait - 2
8. Pemahaman Pengendalian Internal Entitas yang Diaudit
8.1 Definisi dan Komponen Pengendalian Internal - 1
8.2 Relevansi Pengendalian Internal terhadap Audit - 1
8.3 Siklus Transaksi dan Tujuan Pengendalian
8.3.1 Tujuan pengendalian (control objectives) - 1
8.3.2 Pengendalian komputer (computer controls) - 1
8.3.3 Tujuan spesifik pengendalian (specific control objectives) - 1
8.4 Hubungan antara Risiko Pengendalian dan Pencapaian Tujuan Audit - 1
8.5 Pemahaman Mengenai Pengendalian pada Tingkat Entitas (Entity-Level Controls)
8.5.1 Lingkungan pengendalian (control environment) - 1
8.5.2 Penaksiran risiko oleh manajemen (management’s risk assessment) - 1
8.5.3 Aktivitas pengendalian - 1
8.5.4 Informasi dan komunikasi - 1
8.5.5 Pemantauan - 1
8.6 Penilaian atas Efektifitas Desain Pengendalian pada Tingkat Entitas - 1
8.7 Pendokumentasian Pemahaman dan Penilaian atas Desain Pengendalian Pengendalian pada Tingkat Entitas - 1
8.8 Pemahaman Mengenai Pengendalian pada Tingkat Aktivitas (Activity-Level Controls)
8.8.1 Pengendalian pengolahan transaksi - 1
8.8.2 Pengendalian pemeliharaan file (file maintenance controls) - 1
8.8.3 Pengendalian penjagaan aktiva (asset protection controls) - 1
8.8.4 Pengendalian komputer - 1
8.8.5 Pemantauan
8.9 Pendokumentasian Pemahaman dan Penilaian atas Desain Pengendalian-Pengendalian pada Tingkat Aktivitas
8.9.1 Narratives - 1
8.9.2 Flowcharts - 1
8.9.3 Control Matrices - 1
8.9.4 Internal Control Questionnaires - 1
8.10 Penerapan terhadap Entitas Kecil dan Menengah - 1
9. Penaksiran Risiko Pengendalian dan Pengembangan Strategi Audit
9.1 Penaksiran Awal Risiko Pengendalian - 1
9.2 Pengembangan Strategi Audit
9.2.1 Pembuatan program pengujian pengendalian berdasarkan penaksiran awal risiko pengendalian - 1
9.2.2 Pertimbangan efisiensi - 1
9.3 Pelaksanaan Pengujian Pengendalian
9.3.1 Sumber bukti - 1
9.3.2 Teknik yang digunakan dalam pengujian - 1
9.3.3 Ketepatan waktu (timelines of evidence) - 1
9.3.4 Pengendalian operasi berkesinambungan - 1
9.3.5 Pengujian pengendalian komputer - 1
9.3.6 Pengujian dengan tujuan ganda (dual-purpose tests) - 1
9.3.7 Kesaling-terkaitan bukti - 1
9.3.8 Pengevaluasian hasil pengujian pengendalian - 1
9.4 Pengaruh Penggunaan Organisasi Jasa dalam Pengolahan Transaksi Entitas yang Diaudit - 2
9.5 Pendokumentasian Penaksiran Risiko Pengendalian dan Pengujian Pengendalian - 1
10. Pengembangan dan Pelaksanaan Program Pengujian Substantif
10.1 Keputusan Strategi Pengujian Substantif
10.1.1 Tipe akun - 1
10.1.2 Pengaruh penaksiran risiko pengendalian - 1
10.1.3 Sifat pengujian substantif pada berbagai penaksiran risiko - 1
10.2 Pengujian Substantif atas Rincian (Substantive Test of Details)
10.2.1 Teknik yang digunakan dalam pengujian - 1
10.2.2 Waktu pengujian - 1
10.2.3 Luas pengujian - 1
10.2.4 Penggunaan computer audit techniques dalam pengujian substantif - 1
10.2.5 Pengujian substantif atas prosedur akuntansi dalam program komputer - 1
10.3 Prosedur Analitik
10.3.1 Pengembangan ekspektasi - 1
10.3.2 Penggunaan prosedur analitik untuk mencapai tujuan audit - 1
10.3.3 Pertimbangan lain dalam menggunakan prosedur analitik - 1
10.4 Pengujian atas Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi
10.4.1 Pengevaluasian pertimbangan akuntansi - 1
10.4.2 Pengauditan estimasi akuntansi - 1
10.5 Pengembangan Program Audit - 1
11. Risiko Audit dan Sampling
11.1 Penentuan Populasi – 1
11.2 Risiko Sampling - 1
11.3 Risiko Non Sampling - 1
11.4 Faktor Penentu Ukuran Sampel
11.4.1 Tingkat risiko sampling yang dapat diterima - 1
11.4.2 Tingkat penyimpangan atau jumlah salah saji yang dapat ditolerir - 1
11.4.3 Tingkat penyimpangan atau jumlah salah saji yang diharapkan (expected deviation rate or misstatement amount) -1
11.5 Pemilihan Metode Statistikal atau Non Statistikal - 1
11.6 Pengujian Statistikal atas Pengendalian
11.6.1 Konsep dasar sampling atribut - 2
11.6.2 Penentuan ukuran sampel - 2
11.6.3 Pemilihan sampel - 2
11.6.4 Pengevaluasian hasil sampel - 2
11.6.5 Discovery sampling - 2
11.6.6 Sequential sampling - 2
11.7 Pengujian Statistikal Substantif
11.7.1 Penerapan sampling variabel - 2
11.7.2 Monetary Unit Sampling (MUS) - 2
11.7.3 Mean-Per-Unit Estimation - 2
11.8 Sampling Non-statistical
11.8.1 Menentukan ukuran sampel - 2
11.8.2 Pemilihan sampel - 2
11.8.3 Pengevaluasian hasil sampel - 2
11.9 Pendokumentasian Sampling Audit - 2
12. Pengungkapan Laporan Keuangan
12.1 Pengendalian yang Terkait dengan Pengungkapan Laporan Keuangan - 1
12.2 Pengungkapan Kebijakan Akuntansi - 1
12.3 Pengungkapan Transaksi Hubungan Istimewa - 1
12.4 Laba Per Saham - 1
12.5 Informasi Segmen - 1
12.6 Pengungkapan Informasi Mengenai Laporan Keuangan
12.6.1 Risiko off-balance-sheet dan konsentrasi risiko kredit - 1
12.6.2 Nilai wajar - 1
12.6.3 Derivatif - 1
12.7 Pengungkapan Risiko, Ketidakpastian dan Hal Terkait
12.7.1 Kontinjensi - 1
12.7.2 Ketidakpastian kelangsungan usaha - 1
12.7.3 Kegiatan operasi perusahaan dalam kepailitan atau likuidasi - 1
13. Penyelesaian Audit
13.1 Prosedur Analitik - 1
13.2 Mempelajari Risalah Rapat Pemegang Saham, Rapat Direksi dan Komisaris - 1
13.3 Surat Penasehat Hukum
13.3.1 Prosedur audit - 1
13.3.2 Pengajuan pertanyaan kepada penasehat hukum - 1
13.3.3 Inside counsel - 1
13.3.4 Perubahan atau pengunduran diri penasehat hukum - 1
13.4 Representasi Manajemen
13.4.1 Pernyataan tertulis - 1
13.4.2 Representasi dalam perikatan selain audit - 1
13.5 Pengikhtisaran Salah Saji dan Evaluasi Temuan Audit
13.5.1 Kategori salah saji yang akan dievaluasi - 1
13.5.2 Penyusunan dan penggunaan ikhtisar salah saji - 1
13.5.3 Agregasi dan netting salah saji - 1
13.5.4 Aspek kuantitatif dari pertimbangan materialitas - 1
13.5.5 Pertimbangan kualitatif dalam mengevaluasi salah saji - 1
13.5.6 Perlakuan atas penyesuaian tahun lalu yang tidak dilakukan (treatment of prior-year waived adjustments) - 1
13.5.7 Penuntasan pos-pos dalam ikhtisar perbedaan audit (disposition of items on the summary of audit differences) - 1
13.6 Review Kertas Kerja
13.6.1 Hal-hal pokok yang memerlukan perhatian partner - 1
13.6.2 Tipe review - 1
13.6.3 Review oleh concurring review partner - 1
13.6.4 Konsultasi mengenai hal-hal yang kritikal - 1
13.6.5 Alat bantu proses review - 1
13.6.6 Waktu pelaksanaan review - 1
13.6.7 Dokumentasi temuan penting review kertas kerja - 1
13.7 Peristiwa Kemudian
13.7.1 Tipe peristiwa kemudian - 1
13.7.2 Tanggung jawab auditor - 1
13.7.3 Prosedur audit dalam peristiwa kemudian - 1
13.7.4 Pemberian tanggal laporan audit - 1
13.8 Penyelesaian Pekerjaan Administratif - 1
14. Pelaporan atas Laporan Keuangan yang Diaudit
14.1 Laporan Audit Bentuk Baku
14.1.1 Bentuk dan isi - 1
14.1.2 Pengertian disajikan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum di Indonesia - 1
14.2 Bahasa Penjelasan yang Ditambahkan dalam Laporan Keuangan Bentuk Baku
14.2.1 Pendapat auditor sebagian didasarkan atas laporan auditor lain - 1
14.2.2 Penyimpangan dari prinsip akuntansi yang ditetapkan secara formal oleh badan berwenang - 1
14.2.3 Laporan auditor pendahulu atas laporan keuangan komparatif yang disajikan - 1
14.2.4 Ketidak-konsistensian - 1
14.2.5 Informasi tambahan yang dipersyaratkan oleh PSAK - 1
14.2.6 Ketidakpastian kemampuan entitas dalam mempertahankan hidupnya - 1
14.2.7 Penekanan atas suatu hal - 1
14.3 Penyimpangan dari Pendapat wajar Tanpa Pengecualian
14.3.1 Pendapat Wajar dengan Pengecualian - 1
14.3.2 Pendapat Tidak Wajar - 1
14.3.3 Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat - 1
14.3.4 Pendapat Tidak Penuh - 1
14.3.5 Situasi yang berkaitan dengan pembatasan lingkup audit, ketidakpastian, dan penyimpangan dari Prinsip Akuntansi yang Berlaku - 1
14.4 Tanggung Jawab setelah Tanggal Laporan
14.4.1 Penemuan fakta yang ada pada tanggal laporan auditor - 2
14.4.2 Pertimbangan prosedur yang dihilangkan setelah tanggal laporan auditor - 2
15. Pelaporan Lain dalam Kaitannya dengan Audit
15.1 Laporan atas Laporan Keuangan yang Disusun Tidak Berdasarkan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum- 2
15.2 Laporan atas Satu atau Lebih Unsur, Akun atau Pos Tertentu dalam Laporan Keuangan - 2
15.3 Laporan atas Kepatuhan Terhadap Aspek Perjanjian, Kontrak, atau Persyaratan Peraturan yang Berkaitan dengan Laporan Keuangan - 2
15.4 Pelaporan atas Informasi yang Menyertai Laporan Keuangan Pokok
15.4.1 Informasi tambahan dalam dokumen yang dipersiapkan klien - 2
15.4.2 Informasi tambahan dalam dokumen yang diserahkan auditor - 2
15.4.3 Informasi konsolidasian - 2
15.4.4 Laporan keuangan ringkas dan data keuangan pilihan - 2
15.5 Laporan Auditor atas Laporan Keuangan untuk Pemakaian di Negeri Lain - 2
15.6 Pelaporan atas Pengolahan Transaksi oleh Organisasi Jasa - 2
15.7 Laporan tentang Penerapan Prinsip Akuntansi - 1
15.8 Pengauditan Ulang (Reaudit) - 2
16. Pelaporan Jasa Non-audit
16.1 Non-audit, Kompilasi dan Review
16.1.1 Pengkaitan langsung dengan data keuangan - 2
16.1.2 Pengkaitan tidak langsung dengan data keuangan - 2
16.1.3 Kompilasi laporan keuangan - 2
16.1.4 Review laporan keuangan - 2
16.1.5 Pelaporan apabila akuntan tidak independen - 2
16.2 Review Interim
16.2.1 Tujuan - 2
16.2.2 Sifat, waktu, dan luas - 2
16.2.3 Standar pelaporan - 2
16.3 Perikatan untuk Melaksanakan Prosedur yang Disepakati Bersama - 2
16.4 Surat untuk Penjamin Emisi - 2
17. Perikatan Atestasi
17.1 Standar Atestasi - 2
17.2 Pelaporan atas Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan - 2
17.3 Atestasi Kepatuhan - 2
17.4 Pelaporan Informasi Keuangan Proforma - 2
17.5 Pelaporan Keuangan Prospektif - 2

AKUNTANSI MANAJEMEN DAN MANAJEMEN KEUANGAN

Deskripsi Mata Ujian

Silabi ini terdiri dari dua mata ujian yaitu akuntansi manajemen dan manajemen keuangan. Mata ujian akuntansi manajemen bertujuan untuk menguji pengetahuan peserta USAP tentang teori, konsep dan teknik-teknik akuntansi manajemen yang berkaitan proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyajian, penafsiran dan komunikasi informasi dari berbagai elemen entitas bisnis yang bersumber pada data transaksi Internal maupun eksternal untuk menunjang manajemen dalam proses pengambilan dan pelaksanaan keputusan, untuk mendukung praktik akuntan publik.

Sedangkan mata ujian manajemen keuangan bertujuan untuk menguji pengetahuan peserta USAP tentang teori, konsep, dan praktik manajemen keuangan yang dapat mendukung kemampuan peserta untuk berpraktik sebagai akuntan publik.

Silabi Mata Ujian Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan

MATERI DAN SUB MATERI LEVEL

1. Konsep Biaya
1.1 Sifat dan Karakteristik Biaya - 1
1.2 Klasifikasi Biaya
1.2.1 Fungsional
1.2.1.1 Manufaktur langsung - 1
1.2.1.2 Manufaktur tak langsung - 1
1.2.1.3 Non-manufaktur - 1
1.2.2 Perilaku biaya - 1
2. Sistem Perhitungan Biaya
2.1 Sistem Perhitungan Biaya Proses
2.1.1 Sifat dan karakteristik perhitungan biaya proses - 1
2.1.2 Asumsi arus biaya
2.1.2.1 First- In First-Out (FIFO) - 1
2.1.2.2 Rata-rata tertimbang - 1
2.1.3 Satuan ekivalensi - 1
2.1.4 Biaya departemen sebelumnya - 2
2.1.5 Kerusakan
2.1.5.1 Normal - 2
2.1.5.2 Abnormal - 2
2.2 Sistem Perhitungan Biaya Pekerjaan (Job Order)
2.2.1 Sifat dan karakteristik perhitungan biaya pekerjaan - 1
2.2.2 Akumulasi biaya
2.2.2.1 Sistem biaya normal - 1
2.2.2.2 Sistem biaya aktual - 1
2.3 Just-in-Time Costing - 3
3. Alokasi Biaya Overhead
3.1 Sifat dan Karakteristik Alokasi Biaya - 1
3.2 Pemilihan Basis Alokasi - 1
3.3 Alokasi Ganda (Dual Allocation) - 1
3.4 Metode Alokasi
3.4.1 Departemen jasa - 2
3.4.2 Metode alokasi biaya bergabung - 2
3.4.3 Work in process - 2
3.4.4 Cost plus contracts - 2
4. Activity - Based Costing
4.1 Pusat Aktivitas (Activity Center)
4.1.1 Aktivitas tingkat unit (Unit-level) - 2
4.1.2 Aktivitas tingkat tumpukan (Batch-level) - 2
4.1.3 Aktivitas tingkat produk (Product-level) - 2
4.1.4 Aktivitas tingkat fasilitas (Facility level) - 2
4.2 Pemicu Biaya (Cost driver)
4.2.1 Preliminary stage - 2
4.2.2 Primary stage - 2
4.2.3 Product diversity - 3
4.2.4 Batch-size diversity - 3
4.3 Manajemen Berbasis Aktivitas (Activity Based Management) - 2
5. Manajemen Biaya Strategis (Strategic Cost Management)
5.1 Target Costing - 3
5.2 Continuous Improvement (Kaizen) Costing - 3
5.3 Quality Costing - 3
5.4 Benchmarking - 3
6. Sistem Biaya Standar
6.1 Sifat dan Karakteristik Perhitungan Biaya Standar - 1
6.2 Komponen Biaya Standar - 1
6.3 Perumusan Standar - 3
6.4 Analisis Selisih
6.4.1 Variabel - 1
6.4.2 Tetap - 1
6.5 Dampak Sistem Biaya Standar terhadap Perilaku Manajemen - 2
7. Perhitungan Biaya Variabel
7.1 Sifat dan Karakteristik Perhitungan Biaya Variabel - 1
7.2 Penggunaannya dalam Pengambilan Keputusan - 2
8. Perencanaan dan Penganggaran
8.1 Sifat dan Karakteristik Perencanaan dan Penganggaran
8.1.1 Strategik - 2
8.1.2 Non-Strategik - 2
8.2 Pertimbangan dalam perencanaan
8.2.1 Kerangka waktu - 2
8.2.2 Anggaran sebagai instrumen perencanaan - 2
8.2.3 Perencanaan proyek - 3
8.2.4 Pengintegrasian dengan
8.2.4.1 Sistem akuntansi - 2
8.2.4.2 Sistem pengendalian - 2
8.2.4.3 Sistem manajemen - 2
8.2.5 Tujuan, kebijakan dan strategi - 2
8.2.6 Faktor manusia dalam perencanaan
8.2.6.1 Gaya manajemen alternatif - 2
8.2.6.2 Motivasi - 2
8.2.6.3 Keselarasan sasaran - 2
8.2.6.4 Dampak disfungsional - 2
8.3 Proses Penganggaran
8.3.1 Sifat dan karakteristik proses penganggaran - 2
8.3.2 Sistem penganggaran tetap - 2
8.3.3 Sistem penganggaran fleksibel - 2
8.3.4 Penganggaran inkremental - 2
9. Analisis Biaya-Volume-Laba
9.1 Asumsi Dasar dan Basis Pengukuran - 1
9.2 Analisis Marjin Kontribusi - 1
9.3 Situasi dalam Multi Produk - 2
9.4 Penerapan dalam
9.4.1 Perencanaan laba - 1
9.4.2 Penetapan harga - 1
9.4.3 Evaluasi kinerja - 2
9.4.4 Keputusan kapasitas - 1
10. Biaya Relevan
10.1 Kriteria Relevansi
10.1.1 Orientasi masa depan - 1
10.1.2 Biaya yang berbeda diantara alternatif - 1
10.2 Biaya Peluang (Opportunity Cost) - 1
10.3 Penerapan dalam Keputusan
10.3.1 Penetapan harga - 2
10.3.2 Pemanfaatan kapasitas
10.3.2.1 Pesanan khusus - 2
10.3.2.2 Membuat atau membeli - 2
10.3.2.3 Bauran produk - 2
10.3.2.4 Menjual atau memproses lebih lanjut - 2
10.3.3 Keputusan lini produk - 2
10.3.4 Ekspansi/kontraksi operasi - 2
10.4 Dampak Jangka Pendek dan Jangka Panjang - 1
11. Sistem Evaluasi Kinerja
11.1 Sifat dan Karakteristik Sistem Evaluasi Kinerja - 2
11.2 Konsep Pengendalian
11.2.1 Fokus pengendalian
11.2.1.1 Lokasi dalam struktur organisasi - 2
11.2.1.2 Cakrawala waktu - 2
11.2.2 Definisi kontrolabilitas - 2
11.2.3 Management by objectives (MBO) - 3
11.2.4 Tolak ukur non-keuangan untuk pengendalian - 2
11.3 Akuntansi Pertanggungjawaban
11.3.1 Kriteria pertanggungjawaban - 2
11.3.2 Implikasinya bagi perancangan sistem - 2
11.3.3 Implikasinya bagi pelaporan - 2
11.4 Desentralisasi Operasi
11.4.1 Pusat Pertanggungjawaban
11.4.1.1 Pusat Biaya - 1
11.4.1.2 Pusat Pendapatan - 1
11.4.1.3 Pusat Laba - 1
11.4.1.4 Pusat Investasi - 1
11.4.2 Pengukuran Kinerja Divisional
11.4.2.1 Imbalan Investasi (ROI) - 1
11.4.2.2 Penghasilan Residual - 1
11.4.2.3 Analisis Marjin Segmen - 1
11.4.3 Penetapan Harga Transfer
11.4.3.1 Sifat dan karakteristik penetapan harga transfer - 1
11.4.3.2 Metode penetapan harga transfer - 1
11.4.3.3 Penetapan harga transfer internasional - 3
11.5 Balanced Scorecard
11.5.1 Perspektif keuangan (Financial perspective) - 3
11.5.2 Perspektif pelanggan (Customer perspective) - 3
11.5.3 Perspektif proses (Process perspective) - 3
11.5.4 Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (Learning and growth perspective) - 3
12. Lingkungan Manajemen Keuangan
12.1 Tujuan Perusahaan
12.1.1 Maksimisasi kekayaan pemegang saham - 3
12.1.2 Tanggung jawab sosial - 3
12.1.3 Maksimisasi nilai saham dan kesejahteraan masyarakat - 3
12.2 Hubungan Keagenan
12.2.1 Pemegang saham versus manajemen - 3
12.2.2 Pemegang saham versus kreditor - 3
12.3 Lingkungan Ekonomi
12.3.1 Domestik - 2
12.3.2 Internasional - 2
12.4 Pasar dan Institusi Keuangan
12.4.1 Sifat dan karakteristik pasar keuangan - 3
12.4.2 Hipotesa pasar efisien - 3
12.4.3 Struktur instrumen keuangan
12.4.3.1 Cash carrying costs - 3
12.4.3.2 Maturitas dan fleksibilitas - 3
12.4.3.3 Klausula pengaman dan prioritas tuntutan - 3
12.4.4 Aksesibilitas pasar
12.4.4.1 Penawaran umum dan penjamin emisi - 3
12.4.4.2 Private placements - 3
13. Hubungan Risiko dan Imbal Hasil
13.1 Risiko dan Imbal Hasil
13.1.1 Menentukan dan mengukur risiko - 2
13.1.2 Distribusi probabilitas dan imbal hasil yang diharapkan - 2
13.1.3 Risiko Total (Stand-Alone Risk)
13.1.3.1 Deviasi Standar - 2
13.1.3.2 Koefisien Variasi - 2
13.1.4 Risiko Pasar (Risiko dalam Konteks Portofolio)
13.1.4.1 Imbal hasil portofolio - 2
13.1.4.2 Risiko portofolio - 2
13.1.4.3 Risiko Sistematis dan Non-sistematis - 2
13.2 Capital Asset Pricing Model, Capital Market Line dan Security Market Line
13.2.1 Dampak inflasi - 3
13.2.2 Perubahan dalam penghindaran risiko - 3
13.2.3 Perubahan dalam koefisien beta saham - 3
13.3 Aktiva Fisik versus Efek - 3
13.4 Konsep Beta - 3
13.5 Arbitrage Pricing Theory - 3
14. Penilaian dan Biaya Modal
14.1 Analisis Diskonto Arus Kas
14.1.1 Nilai Masa Depan - 1
14.1.2 Nilai Sekarang - 1
14.1.3 Anuitas - 1
14.2 Model-model Valuasi - 2
14.3 Biaya Modal
14.3.1 Biaya dan Komponen Modal - 2
14.3.2 Biaya Hutang, kd(1-T) - 2
14.3.3 Biaya Saham Preferen, kp - 2
14.3.4 Biaya Saldo Laba, ks
14.3.4.1 Pendekatan CAPM - 2
14.3.4.2 Pendekatan Bond-Yield-Plus-Risk-Premium - 2
14.3.4.3 Pendekatan Dividend-Yield-Plus-Growth-Rate atau Pendekatan Diskonto Arus Kas - 2
14.3.5 Biaya Saham Baru, ke - 2
14.3.6 Rata-rata Tertimbang Biaya Modal (WACC) - 2
14.3.7 Menyesuaikan biaya modal dengan risiko - 2
14.3.8 Menggunakan CAPM untuk estimasi biaya modal sesuai risiko - 3
15. Penganggaran Modal
15.1 Pentingnya Penganggaran Modal - 2
15.2 Klasifikasi Pengeluaran Modal
15.2.1 Penggantian: pemeliharaan versus pengurangan biaya - 3
15.2.2 Ekspansi - 3
15.2.3 Integrasi - 3
15.2.4 Diversifikasi - 3
15.3 Identifikasi dan Estimasi Arus Kas - 2
15.4 Penyesuaian Faktor Pajak
15.4.1 Dampaknya terhadap arus kas - 2
15.4.2 Dampaknya terhadap biaya modal - 2
15.5 Metode Analisis untuk Pengambilan Keputusan
15.5.1 Payback - 2
15.5.2 Tingkat Imbalan Rata-Rata (Average Rate Of Return) - 2
15.5.3 Tingkat Imbalan Internal (Internal Rate Of Return) - 2
15.5.4 Nilai Tunai Neto (Net Present Value) - 2
15.5.5 Indeks Profitabilitas - 2
15.5.6 Tingkat Imbalan Internal yang Dimodifikasi - 3
15.6 Estimasi Risiko Proyek -3
15.7 Penyatuan Risiko dan Struktur Modal
15.7.1 Tingkat Diskonto yang disesuaikan dengan risiko (Risk-Adjusted Discount Rate) - 2
15.7.2 Kriteria Payback - 3
15.7.3 Pendekatan Decision Tree - 3
15.8 Kelangkaan Modal
15.8.1 Penjatahan modal (capital rationing) - 3
15.8.2 Tingkat biaya modal minimal bagi divisi (divisional hurdle rates) - 3
15.9 Analisis Kepekaan - 2
15.10 Evaluasi dan Pengendalian
15.10.1Audit pasca investasi modal - 2
15.10.2Keputusan penghentian investasi modal (abandonment) - 2
16. Manajemen Modal Kerja
16.1 Perlunya Pendanaan Eksternal Modal Kerja - 2
16.2 Kebijakan Modal Kerja - 2
16.3 Sumber-sumber Pendanaan Modal Kerja - 3
16.4 Manajemen Kas dan Surat Berharga
16.4.1 Motivasi pengadaan kas - 2
16.4.2 Model manajemen kas untuk kondisi pasti - 3
16.4.3 Model manajemen kas untuk kondisi tidak pasti - 3
16.5 Manajemen Piutang
16.5.1 Kebijakan penjualan kredit - 2
16.5.2 Standar kredit - 2
16.5.3 Syarat kredit
16.5.3.1 Jangka waktu kredit - 2
16.5.3.2 Potongan tunai - 2
16.5.3.3 Kebijakan penagihan piutang - 2
16.5.3.4 Evaluasi manajemen piutang - 2
16.6 Manajemen Persediaan
16.6.1 Model Economic Order Quantity (EOQ) - 3
16.6.2 Sistem persediaan Just-In Time (JIT) - 3
16.6.3 Sistem manufaktur berbasis komputer - 3
16.6.4 Perencanaan Kebutuhan Bahan (MRP) - 3
16.7 Pembelanjaan Jangka Pendek
16.7.1 Pembelanjaan spontan - 2
16.7.2 Pembelanjaan tidak spontan - 2
17. Struktur Modal dan Kebijakan Dividen
17.1 Keputusan Pendanaan Perusahaan
17.1.1 Risiko usaha dan risiko keuangan - 3
17.1.2 Maksimisasi nilai perusahaan versus maksimisasi kepentingan pemegang saham - 3
17.1.3 Pengungkitan keuangan dan nilai perusahaan - 3
17.1.4 Model modigliani dan miller - 3
17.1.5 Pengaruh pajak - 3
17.2 Batasan Penggunaan Hutang
17.2.1 Biaya kesulitan keuangan (financial distress) - 3
17.2.2 Pelindung (covenant) - 3
17.2.3 Integrasi dampak pajak dan biaya kesulitan keuangan - 3
17.3 Kebijakan Dividen
17.3.1 Jenis-jenis dividen - 2
17.3.2 Teori-teori preferensi investor
17.3.2.1 Teori Irelevansi Dividen: Modigliani dan Miller - 3
17.3.2.2 Teori “Bird in the Hand”: Gordon dan Lintner - 3
17.3.2.3 Teori Diferensial Pajak: Litzenberger dan Ramaswamy - 3
17.3.3 Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen - 2
17.3.4 Pembelian kembali saham - 2
17.3.5 Dividen saham dan bonus saham - 2
17.3.6 Pemecahan dan penggabungan kembali saham - 2
18. Obligasi sebagai Pendanaan Jangka Panjang
18.1 Berbagai Jenis Obligasi Perusahaan dan Pasar Obligasi - 2
18.2 Istilah-istilah dasar
18.2.1 Nilai Nominal - 1
18.2.2 Tingkat Bunga Kupon - 1
18.2.3 Tanggal Jatuh Tempo - 1
18.2.4 Provisi Call dan Put - 1
18.2.5 Sinking Funds - 1
18.3 Penilaian Obligasi
18.3.1 Perubahan nilai obligasi dari waktu ke waktu - 1
18.3.2 Yield to Maturity - 1
18.3.3 Yield to Call - 1
18.3.4 Current Yield - 1
18.4 Menilai Risiko Obligasi
18.4.1 Risiko tingkat bunga - 2
18.4.2 Risiko tingkat bunga reinvestasi - 2
18.5 Risiko Default
18.5.1 Rating obligasi - 2
18.5.2 Junk Bonds - 3
18.5.3 Kepailitan dan reorganisasi - 3
19. Saham Biasa dan Saham Preferen
19.1 Jenis-jenis Saham - 1
19.2 Keuntungan dan Kelemahan Pendanaan dengan Penerbitan Saham - 2
19.3 Pasar Saham - 2
19.4 Manfaat dan Konsekuensi Go Public - 3
19.5 Penilaian Saham
19.5.1 Penilaian saham biasa
19.5.1.1 Penilaian berdasar dividen - 2
19.5.1.2 Penilaian berdasar pertumbuhan laba - 2
19.5.1.3 Pertumbuhan laba konstan dan non konstan - 2
19.5.2 Penilaian saham preferen - 2
20. Instrumen Keuangan lainnya
20.1 Opsi
20.1.1 Opsi Beli - 2
20.1.2 Opsi Jual - 2
20.1.3 Penilaian Opsi - 2
20.2 Warant dan Rights
20.2.1 Pengertian Warant dan Rights - 2
20.2.2 Penentuan harga - 2
20.3 Obligasi Konversi
20.3.1 Nilai obligasi konversi - 2
20.3.2 Alasan penerbitan obligasi konversi - 3
20.3.3 Kebijakan konversi - 2
20.4 Lain-lain
20.4.1 Futures - 3
20.4.2 SWAP - 3
20.4.3 Efek beragun aset - 3
21. Pendanaan Sewaguna Usaha
21.1 Jenis Sewaguna-Usaha
21.1.1 Sewaguna usaha pendanaan langsung - 2
21.1.2 Jual dan sewaguna-usaha kembali (Sale and Leaseback) - 2
21.2 Penetapan Arus Kas yang Relevan - 2
21.3 Penetapan Tingkat Diskonto - 2
22. Penilaian Bisnis
22.1 Tujuan Penilaian - 3
22.2 Sifat dan Karakteristik Pos Aktiva yang Dinilai - 3
22.3 Konsep Nilai Pasar Wajar (Fair Market Value) - 3
22.4 Pendekatan Penilaian
22.4.1 Atas Dasar Aktiva (Asset Based)
22.4.1.1 Nilai Buku yang disesuaikan (Adjusted Book Value) - 3
22.4.1.2 Nilai likuidasi - 3
22.4.1.3 Biaya penggantian - 3
22.4.2 Atas Dasar Kelangsungan Usaha (Going Concern)
22.4.2.1 Kapitalisasi laba - 3
22.4.2.2 Kapitalisasi arus kas - 3
22.4.2.3 Diskonto laba - 3
22.4.2.4 Diskonto arus kas - 3
22.5. Pertimbangan Aset yang Berlebihan (Redundant) - 3
22.6 Penilaian Controlling/Non-Controlling Interest - 3


SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

Deskripsi Mata Ujian


Mata ujian ini berisi topik-topik yang berkaitan dengan sistem informasi dan pengendaliannya dengan penekanan pada lingkungan berkomputer. Pengetahuan ini relevan di semua lingkungan praktik dan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang terkait dengan sistem informasi.

Mata ujian ini bertujuan untuk menguji pengetahuan peserta USAP tentang konsep sistem informasi dan sistem pengendalian, praktik yang ada, dan metode-metode yang terkait dengan setiap unsur di silabus ini, sehingga peserta memiliki pengetahuan pendukung yang kuat tentang sistem informasi akuntansi untuk berpraktik sebagai akuntan publik.

Pengetahuan dasar mengenai perangkat keras dan lunak disertakan dalam silabus ini karena merupakan prasyarat untuk memahami sistem informasi dan sistem pengendalian.

Catatan: Beberapa istilah dalam mata ujian ini sengaja tidak diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia untuk memudahkan pemahaman.

Silabi Mata Ujian Sistem Informasi Akuntansi

MATERI DAN SUB MATERI LEVEL
1. Konsep-konsep dalam Sistem Informasi
1.1 Konsep Dasar
1.1.1 Teknologi informasi - 2
1.1.2 Sistem informasi
1.1.2.1 Sistem pemrosesan transaksi - 1
1.1.2.2 Sistem pendukung keputusan - 2
1.1.2.3 Sistem informasi eksekutif - 3
1.1.3 Sistem pakar (expert system) - 3
1.2 Penyimpanan Data
1.2.1 Organisasi file - 2
1.2.2 Struktur file - 2
1.2.3 Macam-macam file data - 2
1.2.4 Sistem manajemen basis data
1.2.4.1 Prinsip-prinsip perancangan - 3
1.2.4.2 Penyimpanan dan pemanfaatan informasi - 2
1.2.4.3 Administrasi basis data - 2
1.3 Transfer Data Elektronik
1.3.1 Pemrosesan terdistribusi - 3
1.3.2 Jaringan
1.3.2.1 Jaringan area lokal (local area networks) - 3
1.3.2.2 Jaringan area luas (wide area networks) - 3
1.3.3 Pertukaran data elektronik (electronic data interchange) - 3
1.4 Model Pemrosesan
1.4.1 Pemrosesan berorientasi kelompok (batch) - 2
1.4.2 Pemrosesan in-line - 2
1.4.3 Pemrosesan on-line - 2
1.4.4 Multi-tasking - 3
2. Elemen-elemen Komputer
2.1 Perangkat Keras
2.1.1 Perangkat pemroses (central processing units) - 3
2.1.2 Perangkat masukan/keluaran - 3
2.1.3 Perangkat penyimpan - 3
2.1.4 Perangkat komunikasi - 3
2.2 Perangkat Lunak
2.2.1 Prinsip dasar - 3
2.2.2 Sistem operasi - 3
2.2.3 Bahasa pemrograman - 3
2.2.4 Bahasa pemrograman interaktif - 3
2.2.5 Perangkat lunak pengaman sistem - 3
2.2.6 Sistem manajemen data - 3
2.3 Perangkat Lunak Aplikasi
2.3.1 Proses Aplikasi
2.3.1.1 Pemasukan/edit data - 2
2.3.1.2 Pemrosesan transaksi - 2
2.3.1.3 Pemutakhiran file utama (master file updating) - 2
2.3.1.4 Pelaporan - 2
2.3.1.5 Query - 2
2.3.2 Program-program Aplikasi
2.3.2.1 Aplikasi akuntansi - 2
2.3.2.2 Spread sheet - 2
2.3.2.3 Aplikasi perpajakan - 3
2.3.2.4 Grafik - 3
2.3.2.5 Pengolah kata - 3
2.3.2.6 Basis data - 3
2.3.2.7 Pembuat laporan - 3
2.3.2.8 Analisa statistik - 3
3. Pengembangan, Implementasi, dan Pemeliharaan Sistem
3.1 Pendekatan Pengembangan Sistem
3.1.1 Siklus kehidupan pengembangan sistem - 3
3.1.2 Prototyping - 3
3.1.3 End-User Computing - 3
3.2 Investigasi dan Analisis Kelayakan - 3
3.3 Analisis Kebutuhan dan Perancangan - 3
3.4 Evaluasi dan Pemilihan/Pengembangan Perangkat Lunak - 3
3.5 Evaluasi dan Pemilihan Perangkat Keras - 3
3.6 Dokumentasi Sistem dan Panduan Operasi - 3
3.7 Alat/Teknik Pengembangan Sistem
3.7.1 Data Flow Diagram - 2
3.7.2 Flow Chart System - 2
3.7.3 Program Flow Chart - 2
3.7.4 Entity Relationship Diagram - 3
3.8 Prosedur dan Pelatihan untuk Pemakai - 2
3.9 Pengujian Sistem - 3
3.10 Konversi Sistem dan Pengoperasian - 2
3.11 Telaah Pasca Implementasi - 3
3.12 Pemeliharaan Sistem - 3
4. Pengendalian Internal
4.1 Pengendalian - 1
4.2 Struktur Pengendalian Internal
4.2.1 Tujuan pengendalian internal - 1
4.2.2 Struktur pengendalian internal yang berorientasi keuangan - 1
4.2.3 Struktur pengendalian internal yang berorientasi non-keuangan - 1
4.3 Risk exposures
4.3.1 Types of risks - 1
4.3.2 Degree of risk exposure - 1
4.3.3 Problem conditions affecting exposures to risks - 1
4.4 Feasibility of controls - 1
5. Pengendalian Umum
5.1 Pengendalian Organisasi - 1
5.2 Pengendalian Dokumentasi - 1
5.3 Pengendalian Pertanggung-jawaban Aktiva - 1
5.4 Pengendalian Praktek Manajemen - 1
5.5 Pengendalian Kinerja Pusat Informasi - 1
5.6 Pengendalian Otorisasi - 1
5.7 Pengendalian Akses - 1
6. Pengendalian Aplikasi
6.1 Pengendalian Masukan (Input)
6.1.1 Pencatatan data - 1
6.1.2 Pengelompokan data transaksi - 1
6.1.3 Konversi data transaksi - 1
6.1.4 Pengeditan data transaksi - 1
6.1.5 Pengiriman data transaksi - 1
6.2 Pengendalian Pemrosesan - 1
6.3 Pengendalian Keluaran (Output) - 1
6.4 Pengendalian pada Berbagai Jenis Sistem Komputer
6.4.1 Sistem pemrosesan berkala dengan pemutakhiran berurut - 2
6.4.2 Pemrosesan berkala dengan pemutakhiran langsung dan/atau sistem pemrosesan segera - 2
7. Keamanan Sistem
7.1 Pentingnya Keamanan Sistem - 2
7.2 Keamanan Sumber Daya Fisik Non-Komputer
7.2.1 Perlindungan dari akses yang tidak diotorisasi - 1
7.2.2 Perlindungan dari bencana - 1
7.2.3 Perlindungan dari kerusakan dan gangguan - 1
7.2.4 Pengawasan terhadap keamanan sistem - 1
7.3 Keamanan Fasilitas Perangkat Keras Komputer
7.3.1 Perlindungan dari akses yang tidak diotorisasi - 1
7.3.2 Perlindungan dari bencana - 1
7.3.3 Perlindungan dari kerusakan dan gangguan - 1
7.4 Keamanan Data dan Informasi
7.4.1 Perlindungan dari akses yang tidak diotorisasi - 1
7.4.2 Perlindungan dari akses yang tak terdeteksi - 1
7.4.3 Perlindungan dari hilangnya data dan informasi - 1
7.4.4 Pemulihan dan rekonstruksi data yang hilang - 1
7.5 Keamanan dan Pengendalian Jaringan - 1
7.6 Prosedur Darurat dan Rencana Pemulihan Bencana - 1
8. Buku Besar dan Siklus Pelaporan Keuangan
8.1 Perancangan Sistem Pemrosesan Transaksi - 3
8.2 Tujuan Sistem Buku Besar - 3
8.3 Bagan Akun - 3
8.4 Input Data - 3
8.5 Pemrosesan Data - 3
8.6 Output Informasi - 3
8.7 Manajemen Data - 3
8.8 Pengendalian
8.8.1 Risk exposures - 3
8.8.2 Tujuan pengendalian - 3
8.8.3 Pengendalian umum - 3
8.8.4 Pengendalian aplikasi - 3
8.8.5 Keamanan web - 3
9. Siklus Pendapatan
9.1 Tujuan Siklus - 1
9.2 Hubungan terhadap Organisasi - 1
9.3 Input Data - 1
9.4 Pemrosesan Data
9.4.1 Sistem pemrosesan penjualan kredit - 1
9.4.2 Sistem pemrosesan penerimaan kas - 1
9.4.3 Sistem berbasis jaringan - 1
9.5 Output Informasi - 1
9.6 Manajemen Data - 1
9.7 Pengendalian
9.7.1 Risk exposures - 1
9.7.2 Tujuan pengendalian - 1
9.7.3 Pengendalian umum - 1
9.7.4 Pengendalian aplikasi - 1
9.7.5 Keamanan web - 1
10. Siklus Pengeluaran
10.1 Tujuan Siklus - 1
10.2 Hubungan terhadap Organisasi - 1
10.3 Input Data - 1
10.4 Pemrosesan Data
10.4.1 Sistem pemrosesan pembelian dan hutang - 1
10.4.2 Sistem pemrosesan pengeluaran uang - 1
10.4.3 Sistem kartu pembelian - 1
10.4.4 Sistem berbasis jaringan - 1
10.5 Output Informasi - 1
10.6 Manajemen Data - 1
10.7 Pengendalian
10.7.1 Risk exposures - 1
10.7.2 Tujuan pengendalian - 1
10.7.3 Pengendalian umum - 1
10.7.4 Pengendalian aplikasi - 1
10.7.5 Keamanan web - 1
11. Siklus Konversi
11.1 Tujuan Siklus - 1
11.2 Hubungan dengan Organisasi - 1
11.3 Data Input - 1
11.4 Pemrosesan Data
11.4.1 Sistem persediaan - 1
11.4.2 Sistem akuntansi biaya - 1
11.4.3 Sistem penggajian - 1
11.4.4 Aplikasi non-akuntansi - 1
11.5 Output Informasi - 1
11.6 Manajemen Data - 1
11.7 Pengendalian
11.7.1 Risk exposures - 1
11.7.2 Tujuan pengendalian - 1
11.7.3 Pengendalian umum - 1
11.7.4 Pengendalian aplikasi - 1
11.7.5 Keamanan web - 1

PERPAJAKAN DAN HUKUM KOMERSIAL

Deskripsi Mata Ujian

Mata ujian ini terdiri dari dua bagian, yaitu perpajakan dan hukum komersial. Mata ujian perpajakan bertujuan untuk menguji pengetahuan peserta USAP tentang pokok-pokok perpajakan dan pengaruhnya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan (sebagai keseluruhan), serta menguji kemampuan peserta untuk mengaudit kewajiban perpajakan. Sedangkan mata ujian hukum komersial bertujuan untuk menguji kemampuan peserta USAP tentang pokok-pokok hukum komersial dan pengaruhnya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan sebagai keseluruhan yang ditinjau dari aspek hukum.

Silabi Mata Ujian Perpajakan dan Hukum Komersial

MATERI DAN SUB MATERI LEVEL
A. SILABI MATA UJIAN PERPAJAKAN
1. Sistem Perpajakan di Indonesia
1.1 Pajak Pusat - 1
1.2 Pajak Daerah - 3
2. Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)
2.1 NPWP dan NPPKP - 2
2.2 Surat Pemberitahuan (SPT) Masa/Tahunan - 1
2.3 Pembayaran dan Pelaporan Pajak - 1
2.4 STP, SKPKB, SKPKBT, SKPLB, SKPN - 2
2.5 Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP) - 2
2.6 Keberatan dan Banding (BPSP) - 2
2.7 Pencatatan dan Pembukuan - 2
2.8 Penelitian, Pemeriksaan dan Penyidikan - 2
2.9 Sanksi-Sanksi - 1
2.10 Restitusi - 2
3. Pajak Penghasilan
3.1 PPh Badan
3.1.1 Subyek Pajak Badan dan pengecualiannya - 1
3.1.2 Obyek Pajak Badan dan pengecualiannya - 1
3.1.3 Biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan sebagai penghasilan bruto - 1
3.1.4 Penyusutan, amortisasi dan revaluasi - 1
3.1.5 Tarif pajak badan dan cara menghitung pajak penghasilan terutang - 1
3.1.6 Penentuan harga perolehan dan hubungan istimewa - 1
3.1.7 Fasilitas perpajakan bagi usaha tertentu - 1
3.1.8 Kredit pajak luar negeri - 2
3.1.9 Angsuran pajak dalam tahun berjalan - 1
3.2 Pph Pasal 21
3.2.1 Pemotong Pajak dan penerima penghasilan yang dipotong - 1
3.2.2 Dikecualikan sebagai pemotong dan tidak termasuk dalam pengertian penerima penghasilan - 1
3.2.3 Penghasilan yang dipotong pajak dan pengecualian sebagai penghasilan yang dipotong - 1
3.2.4 Pengurangan yang diperbolehkan - 1
3.2.5 Hak dan kewajiban pemotong pajak dan penerima penghasilan yang dipotong - 1
3.2.6 Penghasilan Tidak Kena Pajak - 1
3.2.7 Tarif obyek Pajak Penghasilan Pasal 21 - 1
3.2.8 Penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan Final - 2
3.3 Bentuk Usaha Tetap
3.3.1 Subyek Pajak - 2
3.3.2 Obyek Pajak Bentuk Usaha Tetap - 2
3.3.3 Penentuan Laba Bentuk Usaha Tetap - 2
3.4 PPh Pasal 22/23/26
3.4.1 Pemungutan PPh Pasal 22 - 1
3.4.2 Pemotongan PPh Pasal 23 - 1
3.4.3 Pemotongan PPh Pasal 26 - 1
3.5 Ketentuan Khusus atas Transaksi atau Industri Tertentu
3.5.1 Penghasilan modal ventura dari transaksi penjualan saham - 3
3.5.2 Penghasilan dari transaksi penjualan saham di bursa efek - 3
3.5.3 Pajak Penghasilan atas hadiah undian - 3
3.5.4 Penghasilan yang dibebankan pada keuangan negara/daerah - 3
3.5.5 Pph Orang Pribadi yang bertolak keluar negeri - 3
3.5.6 Pajak Penghasilan atas Pengalihan Atas Tanah dan Bangunan - 3
3.5.7 Pajak Penghasilan atas Persewaan Tanah dan Bangunan - 3
3.5.8 Pajak Penghasilan atas Dana Pensiun - 3
3.5.9 Restrukturisasi utang - 3
3.5.10 Lain-Lain - 3
4. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah
4.1 Pengkreditan dalam masa pajak yang sama - 1
4.2 Pengkreditan dalam masa pajak yang tidak sama - 1
4.3 Pajak Masukan yang dapat dikreditkan - 1
4.4 Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan - 1
4.5 Pedoman pengkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak yang PPhnya dihitung dengan norma - 1
4.6 Hasil pengkreditan Pajak Masukan secara sumir - 1
4.7 Obyek dan tarif PPnBM - 1
4.8 Restitusi PPN dan PPnBM - 1
4.9 Ketentuan Khusus atas Transaksi/Industri Tertentu
4.9.1 PPN atas kegiatan membangun sendiri - 1
4.9.2 PPN atas penyerahan aktiva tidak untuk diperjualbelikan - 1
4.9.3 Cara Pengurangan PPN & PPnBM untuk BKP yang dikembalikan - 1
4.9.4 Batasan pengusaha kecil PPN - 2
4.9.5 PPN rumah murah yang ditanggung pemerintah - 3
4.9.6 PPN atas real estat - 3
5. Pajak Bumi dan Bangunan
5.1 Pendaftaran obyek pajak termasuk sektor 5 P - 3
5.2 Menentukan Nilai Jual Obyek (NJOP) - 3
5.3 Menghitung Pengenaan PBB dan Besarnya Tarif yang Berlaku - 3
5.4 Pengajuan Keberatan, Banding dan Pengurangan/pembatalan dan Pengurangan - 3
5.5 Pembayaran dengan Sistem Satu Tempat Pembayaran (SISTEP) - 3
6. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan - 3
7. Perpajakan Internasional
7.1 Perjanjian Pajak Berganda (Tax Treaty) - 3
7.2 Bentuk Usaha Tetap - 3
7.3 PPh Pasal 24: Kredit Pajak Luar Negeri - 3
7.4 Transfer Pricing - 3
7.5 Pemotongan Pajak atas Transaksi Luar Negeri - 3
8. Akuntansi Perpajakan
8.1 Rekonsiliasi Laba Komersial dengan Laba Fiskal - 1
8.2 Perlakuan perpajakan - 1

SILABI MATA UJIAN HUKUM KOMERSIAL
MATERI DAN SUB MATERI LEVEL

1. Hukum Benda
1.1 Pengertian Benda - 1
1.2 Macam-Macam Benda - 1
1.3 Cara-cara Memperoleh Hak Milik atas Benda - 1
1.4 Cara-cara Memindahkan Benda Bergerak dan Tidak Bergerak - 1
1.5 Hak-hak Kebendaan
1.5.1 Bezit (Kedudukan Berkuasa) - 2
1.5.2 Eigendom - 2
1.6 Hak-hak Atas Tanah
1.6.1 Hak Milik - 2
1.6.2 Hak Guna Usaha - 2
1.6.3 Hak Guna Bangunan - 2
1.6.4 Hak Pakai - 2
1.6.5 Hak Sewa - 2
2. Hukum Perikatan
2.1 Pengertian Perikatan - 2
2.1.1 Sumber perikatan - 2
2.1.2 Macam-macam perikatan - 2
2.2 Perikatan yang Dilahirkan demi Undang-Undang - 2
2.3 Perikatan yang Dilahirkan dari Perjanjian - 2
2.3.1 Asas-asas dalam Hukum Perjanjian
2.3.1.1 Sistem terbuka - 2
2.3.1.2 Asas konsensualitas - 2
2.3.1.3 Hukum pelengkap - 2
2.3.2 Syarat sahnya perjanjian - 1
2.3.3 Perjanjian-perjanjian bernama/khusus - 2
2.3.3.1 Utang - 2
2.3.4 Akibat perjanjian - 2
2.3.5 Wanprestasi dan akibatnya - 2
2.3.6 Pembelaan debitur yang dinyatakan lalai - 2
2.4 Berakhirnya/hapusnya Perikatan - 2
3. Pembuktian
3.1 Arti Pembuktian - 1
3.2 Pembuktian Perjanjian - 1
3.3 Macam-macam Alat Bukti - 1
3.4 Kekuatan Alat Bukti - 2
3.5 Lewat Waktu (Daluarsa) - 2
4. Bentuk-bentuk Perusahaan
4.1 Perusahaan Perorangan
4.1.1 Pengertian dan jenisnya - 3
4.1.2 Cara mendirikannya - 3
4.2 Persekutuan Firma (FA)
4.2.1 Pengertian firma - 3
4.2.2 Cara mendirikannya - 3
4.2.3 Hubungan hukum dan tanggungjawab - 3
4.2.4 Berakhirnya firma - 3
4.3 Persekutuan Komanditer (CV)
4.3.1 Pengertian persekutuan komanditer - 3
4.3.2 Cara mendirikannya - 3
4.3.3 Hubungan hukum dan tanggungjawab - 3
4.3.4 Berakhirnya persekutuan komanditer - 3
4.4 Koperasi
4.4.1 Pengertian koperasi - 3
4.4.2 Cara mendirikannya - 3
4.4.3 Hubungan hukum dan tanggungjawab - 3
4.4.4 Berakhirnya koperasi - 3
4.5 Perseroan Terbatas
4.5.1 Batasan-batasan
4.5.1.1 Perseroan - 2
4.5.1.2 Organ perseroan - 2
4.5.1.3 RUPS, direksi, komisaris - 2
4.5.1.4 Perseroan Terbuka - 2
4.5.2 Cara Mendirikan
4.5.2.1 Akta Pendirian dan Anggaran Dasar - 2
4.5.2.2 Pengesahan - 2
4.5.2.3 Pendaftaran - 2
4.5.2.4 Pengumuman - 2
4.5.2.5 Konsekuensi hukum - 2
4.5.3 Modal
4.5.3.1 Modal Dasar, Ditempatkan, Disetor - 1
4.5.3.2 Perlindungan modal dan kekayaan perseroan - 2
4.5.3.3 Penambahan modal - 2
4.5.3.4 Pengurangan modal - 2
4.5.4 Saham
4.5.4.1 Penyetoran saham
4.5.4.1.1. Uang - 1
4.5.4.1.2. Lainnya - 1
4.5.4.2 Saham atas nama - 1
4.5.4.3 Saham atas tunjuk - 1
4.5.4.4 Klasifikasi saham - 1
4.5.4.5 Nilai nominal saham - 2
4.5.4.6 Daftar pemegang saham - 3
4.5.4.7 Hak-hak pemegang saham - 3
4.5.4.8 Pemindahan hak atas saham - 2
4.5.5 Laporan Tahunan - 1
4.5.6 Penggunaan laba - 3
4.5.7 Rapat Umum Pemegang Saham - 2
4.5.8 Sistem pengurusan dan pengawasan
4.5.8.1 Direksi - 1
4.5.8.2 Komisaris - 1
4.5.9 Penggabungan, peleburan, pengambilalihan - 1
4.5.10 Pemeriksaan terhadap perseroan - 2
4.5.11 Pembubaran perseroan - 2
4.5.11.1 Keputusan RUPS - 2
4.5.11.2 Jangka waktu telah berakhir - 2
4.5.11.3 Penetapan pengadilan - 2
4.5.12 Likuidasi - 2
4.6 Bentuk-Bentuk Badan Usaha Milik Negara
4.6.1 Perusahaan Jawatan (perjan) - 3
4.6.2 Perusahaan Umum (Perum) - 3
4.6.3 Perusahaan Perseroan (Persero) - 3
5. Pembukuan
5.1 Pengertian Pengusaha, Perusahaan - 2
5.2 Wajib Pembukuan - 2
5.3 Cara Memelihara/mengadakan Pembukuan
5.3.1 Menurut KUHD - 1
5.3.2 Menurut UU No. 9/1994 - 1
5.4 Daya Bukti Buku Perusahaan - 2
5.5 Pembukuan Buku Perusahaan
5.5.1 Representation/di dalam sidang pengadilan - 1
5.5.2 Communication/di luar sidang pengadilan - 1
5.6 Sanksi
5.6.1 Tiada pembukuan - 1
5.6.2 Kecurangan dalam pembukuan - 1
5.6.3 Pembukuan yang palsu/dipalsukan - 1
6. Pasar Modal
6.1 Pengertian-Pengertian Umum yang Bersangkutan dengan Pasar Modal - 2
6.2 Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Pasar Modal - 2
6.2.1 UUPM - 2
6.2.2 Peraturan Pemerintah - 2
6.2.3 Keputusan Menteri - 2
6.2.4 Peraturan Bapepam - 2
6.2.5 Peraturan SRO - 2
6.3 Badan Pengawas Pasar Modal
6.3.1 Tanggungjawab - 2
6.3.2 Wewenang - 2
6.4 Kelembagaan di Pasar Modal
6.4.1 Bursa Efek - 3
6.4.2 Lembaga Kliring dan Penjaminan - 3
6.4.3 Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian - 3
6.4.4 Perusahaan Efek - 3
6.4.5 Kustodian - 3
6.4.6 Biro Administrasi Efek - 3
6.4.7 Wali Amanat - 3
6.4.8 Emiten dan Perusahaan Publik - 2
6.4.9 Lembaga Pemeringkat Efek - 3
6.5 Profesi Penunjang Pasar Modal
6.5.1 Jenis-jenis profesi penunjang Pasar Modal - 2
6.5.1.1 Akuntan - 2
6.5.1.2 Konsultan Hukum - 2
6.5.1.3 Notaris - 2
6.5.1.4 Penilai - 2
6.5.2 Jenis Profesi Lainnya - 2
6.5.2.1 Wakil Manajer Investasi - 3
6.5.2.2 Wakil Perantara Pedagang Efek - 3
6.5.2.3 Wakil Penjamin Emisi Efek - 3
6.5.2.4 Pedagang perantara - 3
6.5.3 Pendaftaran profesi - 3
6.5.4 Standar Profesi - 2
6.5.5 Kode Etik Profesi - 2
6.6 Keterbukaan Informasi di Pasar Modal - 2
6.7 Transaksi Material - 1
6.8 Transaksi Benturan Kepentingan - 1
6.9 Penawaran Tender - 3
6.10 Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal - 2
6.10.1 Melakukan kegiatan tanpa ijin, persetujuan atau pendaftaran - 2
6.10.2 Penipuan - 2
6.10.3 Manipulasi pasar - 2
6.10.4 Perdagangan orang dalam - 2
6.11 Sanksi
6.11.1 Sanksi administrasi - 2
6.11.2 Sanksi pidana - 2
7. Asuransi/Pertanggungan
7.1 Definisi Asuransi - 1
7.2 Tujuan Perjanjian Asuransi - 1
7.3 Pengaturan Asuransi - 1
7.4 Pengelompokan/Penggolongan Asuransi - 1
7.4.1 Asuransi jiwa - 1
7.4.2 Asuransi kerugian - 1
7.5 Syarat Sahnya Perjanjian Asuransi - 2
7.6 Subyek-Subyek dalam Asuransi - 2
7.7 Obyek Asuransi - 2
7.8 Polis Asuransi
7.8.1 Pengertian polis - 1
7.8.2 Macam-macam polis asuransi - 2
7.8.3 Perlunya polis dalam perjanjian asuransi - 2
7.9 Nilai Asuransi
7.9.1 Asuransi di bawah nilai benda - 3
7.9.2 Asuransi penuh - 3
7.9.3 Asuransi di atas nilai benda - 3
7.10 Premi Asuransi - 3
7.11 Macam-macam Asuransi - 2
7.12 Subrogasi dalam Asuransi - 2
7.13 Berakhirnya Perjanjian Asuransi - 1
8. Dana Pensiun
8.1 Pengertian Dana Pensiun - 1
8.2 Dana Pensiun dalam Undang-Undang Dana Pensiun - 2
8.3 Jenis-jenis Dana Pensiun - 2
8.4 Struktur Badan Hukum Dana Pensiun - 2
9. Perjanjian Kredit Perbankan
9.1 Pengertian, Fungsi dan Jenis Kredit - 1
9.2 Subyek Hukum dalam Perjanjian Kredit - 2
9.3 Dasar Hukum Perjanjian Kredit - 2
9.4 Perjanjian Kredit
9.4.1 Perjanjian standar - 2
9.4.2 Isi perjanjian kredit - 2
9.5 Jaminan dan Pengikatannya
9.5.1 Gadai - 2
9.5.2 Fidusia - 2
9.5.3 Hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah
9.5.3.1 Pengertian hak tanggungan - 1
9.5.3.2 Obyek hak tanggungan - 1
9.5.3.3 Peringkat hak tanggungan - 2
9.5.3.4 Sifat hak tanggungan - 2
9.5.3.5 Pemberi/pemegang hak tanggungan - 2
9.5.3.6 Proses pembebanan hak tanggungan - 2
9.5.3.7 Peralihan hak tanggungan - 2
9.5.3.8 Hapusnya hak tanggungan - 1
9.5.3.9 Eksekusi hak tanggungan - 1
9.5.4 Jaminan pribadi (personal/corporate guarantee) - 2
9.6 Pembatasan Pemberian Kredit - 2
9.7 Kredit Berdasarkan Kolektibilitasnya - 2
10. Kepailitan
10.1 Pengertian Kepailitan - 1
10.2 Ketentuan Mengenai Kepailitan
10.2.1 Kepailitan dalam KUHPerdata - 2
10.2.2 Kepailitan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas - 2
10.2.3 Undang-Undang Kepailitan - 2
10.2.4 Kepailitan di Pasar Modal - 2
10.3 Kurator dan Hakim Pengawas - 3
10.4 Prosedur Terjadinya Kepailitan - 2
10.5 Akibat Pernyataan Kepailitan - 2
10.6 Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) - 2
10.7 Cara Penyelesaian Kepailitan
10.7.1 Perdamaian - 2
10.7.2 Pemberesan - 2
11. Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
11.1 Perjanjian yang Dilarang - 3
11.2 Kegiatan yang Dilarang - 3
11.3 Posisi Dominan - 3
12. Good Corporate Governance
12.1 Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance
12.1.1 OECD Principles - 1
12.1.2 Indonesian Code for Good Corporate Governance - 1
12.2 Pemisahan Fungsi dalam Suatu Perseroan - 2
12.3 Peran dan Tanggung Jawab Manajemen Perseroan
12.3.1 Komisaris independen - 2
12.3.2 Direktur independen - 2
12.3.3 Conflict of interest - 2
12.4 Komite-komite yang Dibentuk Perusahaan
12.4.1 Komite audit - 3
12.4.2 Komite remunerasi - 3
12.4.3 Sekretaris perusahaan - 3
12.4.4 Komite lainnya. - 3
12.5 Tanggung Jawab Perusahaan
12.5.1 Kepada pemegang saham - 2
12.5.2 Kepada stake holders - 2
12.5.3 Pemenuhan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan - 2
12.6 Pentingnya Implementasi Good Corporate Governance bagi Peningkatan Nilai Perusahaan - 3

CONTOH SOAL USAP 2008


A. Pilihan Ganda
Pilihlah jawaban yang paling benar dengan menghitamkan lingkaran lembar awaban.Saudara tidak diperbolehkan menghitamkan lebih dari satu jawaban untuk setiap nomor. Nilai Saudara didasarkan atas banyaknya jawaban yang benar. Tidak ada pengurangan nilai untuk jawaban yang salah.

Pelaporan dan Akuntansi Keuangan
1. Aktiva dinyatakan dalam jumlah kas (atau selaras kas) yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aktiva dalam pelepasan normal. Pernyataan tersebut berkaitan erat dengan dasar pengukuran:
A. nilai sekarang
B. nilai realisasi
C. biaya kini
D. biaya historis
2. Perusahaan A memiliki 20% saham preferen B dan 80% saham biasa B. Saham beredar B per 31 Desember 1995 adalah sebagai berikut:
Saham preferen kumulatif 10% Rp. 100 juta
Saham biasa Rp. 700 juta
Laba yang dilaporkan B pada tanggal tersebut senilai Rp. 60 juta
Berapakah yang harus diakui A sebagai haknya atas B?
A. Rp. 42 juta
B. Rp. 48 juta
C. Rp. 48,4 juta
D. Rp. 50 juta

Auditing dan Jasa Atestasi lainnya (Assurance Services)
1. Pembelian dan penjualan surat berharga setelah tanggal neraca tetapi sebelum pekerjaan lapangan selesai:
A. Tidak menjadi perhatian auditor
B. Harus direview auditor untuk menemukan bila ada surat berharga yang dijual enjelang tanggal neraca telah dibeli kembali
C. arius direview untuk menemukan bila posisi kas perusahaan telah dipengaruhi secara signifikan oleh transaksi tersebut
D. Harus direview untuk menentukan bila ada penjualan yang mungkin telah ilaksanakan sebelum tanggal neraca tetapi belum dicatat sampai awal periode berikutnya.
2. Apabila menurut auditor laporan keuangan tidak menyajikan secara wajar dalam hubungannya dengan prinsipprinsip akuntansi yang lazim, auditor akan memberikan:
A. Pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar
B. Pendapat wajar dengan kalimat penjelasan
C. Menolak memberikan pendapat atau pendapat wajar dengan pengecualian
D. Pendapat tidka wajar atau menolak memberikan pendapat

B. Esai/Problem
Petunjuk: Kerjakanlah perintah soal pada lembar jawaban yang tersedia.

Pelaporan dan Akuntansi Keuangan
Pada tanggal 2 Januari 1995 PT Noorizyoda membeli sebuah mesin baru dengan harga p. 864.000.000,00. Mesin tersebut diperkirakan memiliki umur ekonomis 8 tahun dengan nilai residu Rp. 144.000.000,00. Sementara itu, perkiraan jumlah produk yang akan dihasilkan sebanyak 1,8 juta unit. Selama tahun 1996, perusahaan memperoduksi 300.000 unit. Saudara diminta untuk menghitung biaya penyusutan untuk tahun 1996 jika digunakan metode penyusutan:
a. Jumlah angka tahun
b. Saldo menurun ganda
c. Jumlah unit produksi

Auditing dan Jasa Atestasi lainnya (Assurance Services)
Misalkan Saudara bekerja di Kantor Akuntan Publik Drs. A dan sedang ditugaskan mmeriksa laporan keuangan PT ABC untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 1995. Dalam hal ini Saudara diminta untuk memeriksa akun Kendaraan Bermotor.
Data dan temuan yang diperoleh antara lain:
Kendaraan bermotor Rp. 982.000.000,00
Akumulasi penyusutan kendaraan bermotor Rp. 576.000.000,00
Nilai buku kendaraan bermotor Rp. 406.000.000,00
Aktiva tetap disusutkan 20% setahun dengan menggunakan metode garis lurus. Pada ahun 1995 terjadi penjualan Toyota Kijang sebagai berikut:
Harga beli Rp. 25.000.000,00
Akumulasi penyusutan s/d tanggal penjualan Rp. 6.785.000,00
Nilai buku Rp. 18.215.000,00
Dijual secara tunai dengan harga Rp. 18.700.000,00
Ayat jurnal yang dibuat oleh klien:
Dr. Kas Rp. 18.700.000,00
Kr. Kendaraan bermotor Rp. 18.700.000,00
Penyusutan kendaraan bermotor untuk tahun 1995 belum dicatat (kecuali Toyota Kijang yang dijual)
Diminta:
A. Buat penyesuaian audit yang diperlukan
B. Hitung biaya penyusutan tahun 1995
C. Jelaskan prosedur audit yang diperlukan untuk memeriksa akun tersebut

IKATAN AKUNTAN INDONESIA
UJIAN SERTIFIKASI AKUNTAN PUBLIK

FORMULIR PENDAFTARAN (diisi dengan huruf balok)
Nomor Ujian (diisi oleh petugas)

1. Status Peserta: Mengulang Baru
Jika anda peserta baru, langsung ke no. 4
2. Kesempatan ke I II III IV
3. Mengikuti Ujian Pertama Kali Pada Periode I II - Tahun
4. Nama Calon
5. Jenis Kelamin: Pria - Wanita
6. Tempat Lahir
7. Tanggal Lahir
8. Nama Asli Ibu Kandung Sebelum Menikah
9. Alamat Rumah
Kode Pos
Telepon
10. Nama Kantor
11. Alamat Kantor
Kode Pos
Telepon
HP
Fax
12. Jabatan
13. Email
14. Alamat Surat-menyurat: Rumah - Kantor
15. Asal Perguruan Tinggi
16. Asal Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk)
17. Status Keanggotaan: Anggota, No. Reg: - Non Anggota
18. Lokasi Ujian: Jakarta - Surabaya

Formulir Pendaftaran Ujian Sertifikasi Akuntan Publik 2008
Mata Ujian - Yang Diikuti - Telah Lulus
1. Pelaporan dan Akuntansi Keuangan
2. Auditing dan Jasa Atestasi Lainnya
3. Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan
4. Sistem Informasi Akuntansi
5. Perpajakan dan Hukum Komersial

19. Jumlah Biaya Ujian Rp.....................................................
.20. Pembayaran:
Nama Bank
Tanggal Transfer/Setor
21. Cara Pendaftaran: Langsung - Pos/Kurir/Tercatat - Lain-lain____________

Dengan mengisi formulir pendaftaran ini, saya menyatakan telah mengerti syarat-syarat yang harus dipenuhi dan telah mengisi formulir ini dengan benar. Apabila saya membuat pernyataan tertulis yang tidak benar atau menyembunyikan sesuatu fakta pada waktu pendaftaran, maka pendaftaran ini dapat dibatalkan. Bila ketidakbenaran tersebut baru diketahui setelah saya dinyatakan lulus dan menyandang sebutan Bersertifikat Akuntan Publik, maka sebutan tersebut dapat dicabut kembali.

Bersama ini saya lampirkan :
Peserta Baru:
Fotokopi Surat Keterangan (Piagam) Register Akuntan
Bukti Pembayaran Biaya Ujian
1. (satu) Lembar Pasfoto Berwarna Ukuran Postcard

Peserta Mengulang:
Fotocopi Kartu Ujian Periode Sebelumnya
Bukti Pembayaran Biaya Ujian