Thursday, September 01, 2005

Profesi Perencana Keuangan (Financial Planner)





Apakah Perencanaan Keuangan itu?
Perencanaan keuangan adalah proses untuk mencapai tujuan hidup Anda melalui manajemen keuangan yang hati-hati. Tujuan hidup bisa termasuk membeli rumah, menabung untuk pendidikan anak Anda atau merencanakan dana pensiun.


Proses perencanaan keuangan terdiri dari 6 langkah yang menolong Anda untuk melihat secara "gambaran besar" atau "big picture look" dimana Anda berada dalam konteks keuangan. Dengan menggunakan 6 langkah ini, Anda dapat mengetahui dimana posisi Anda sekarang, apa yang Anda butuhkan di masa depan dan apa yang Anda harus lakukan untuk mencapai tujuan Anda.
Proses ini termasuk mengumpulkan informasi keuangan yang relevan, menetapkan tujuan-tujuan hidup, menguji status keuangan Anda saat ini dan menghasilkan suatu strategi atau perencanaan yang berisi cara bagaimana Anda mencapai tujuan-tujuan Anda berdasarkan situasi saat ini dan rencana masa depan Anda.
Proses Perencanaan Keuangan


Proses perencanaan keuangan terdiri dari langkah-langkah:
  1. Menentukan dan menegaskan hubungan klien dan perencana keuangan.
    Perencana keuangan harus menjelaskan secara transparan atau mendokumentasikan jasa yang disediakan untuk Anda dan menegaskan tanggung jawab Anda dan dia. Perencana keuangan harus menjelaskan sepenuhnya bagaimana dia akan dibayar dan oleh siapa. Anda dan perencana keuangan harus menyetujui berapa lama hubungan profesional akan berlangsung dan bagaimana keputusan-keputusan keuangan akan dibuat.
  2. Anda dan perencana keuangan harus saling menegaskan tujuan hidup dan tujuan pribadi Anda, mengerti jangka waktu Anda untuk suatu hasil dan mendiskuskan, apabila relevan, apa yang Anda rasakan mengenai resiko. Perencana keuangan harus mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan sebelum memberikan Anda nasihat yang Anda perlukan.
  3. Menganalisa dan mengevaluasi status keuangan Anda.
    Perencana keuangan harus menganalisa informasi Anda untuk menilai situasi keuangan Anda dan menentukan apa yang Anda harus lakukan untuk mencapai tujuan-tujuan Anda. Tergantung dari jasa apa yang Anda minta, hal ini bisa termasuk menganalisa aset Anda, kewajiban dan arus kas, perlindungan asuransi saat ini, strategi investasi atau pajak.
  4. Membuat dan menyajikan rekomendasi perencanaan keuangan dan/atau alternatifnya.
    Perencana keuangan harus menawarkan rekomendasi perencanaan keuangan yang menyebutkan tujuan-tujuan Anda, berdasarkan informasi yang Anda sediakan. Perencana keuangan harus menjelaskan rekomendasi-rekomendasi keuangan tersebut bersama Anda untuk menolong Anda agar mengerti sehingga nda dapat membuat keputusan-keputusan yang berdasarkan informasi yang ada. Perencana keuangan harus juga mendengarkan kekhawatiran-kekhawatiran Anda dan melakukan revisi rekomendasi-rekomendasi tersebut secara tepat.
  5. Melaksanakan rekomendasi perencanaan keuangan.
    Anda dan perencana keuangan harus menyetujui atas bagaimana rekomendasi-rekomendasi keuangan tersebut akan dilakukan. Perencana keuangan mungkin yang akan melakukan rekomendasi-rekomendasi tersebut untuk Anda atau hanya menjadi "coach", yang melakukan koordinasi atas proses secara keseluruhan dengan Anda dan profesional lainnya seperti notaris/pengacara atau pialang saham.
  6. Mengawasi rekomendasi perencanaan keuangan.
    Anda dan perencana keuangan harus menyetujui atas siapa yang akan mengawasi perkembangan Anda dalam pencapaian tujuan-tujuan Anda. Apabila perencana keuangan yang bertanggungjawab atas proses tersebut, dia harus memberikan laporan kepada Anda secara periodik untuk meninjau situasi Anda dan melakukan penyesuaian atas rekomendasi-rekomendasi tersebut, apabila diperlukan, sesuai dengan perubahan hidup Anda.

Manfaat Perencanaan Keuangan

Perencanaan keuangan memberikan arah dan arti atas keputusan keuangan Anda. Hal tersebut memberikan Anda pengertian atas bagaimana setiap keputusan keuangan yang Anda buat berpengaruh ke area lain dari keuangan Anda. Contohnya, membeli produk investasi tertentu mungkin membantu Anda untuk membayar KPR Anda lebih cepat atau mungkin menunda pensiun Anda secara signifikan. Dengan melihat setiap keputusan keuangan sebagai bagian dari suatu keseluruhan, Anda dapat mempertimbangkan efek jangka pendek dan panjang atas tujuan-tujuan hidup Anda. Anda juga dapat lebih mudah menyesuaikan perubahan hidup yang terjadi dan merasa lebih aman bahwa tujuan-tujuan Anda masih dalam jalurnya.

Dapatkah Anda Melakukan Sendiri Perencanaan Keuangan?

Beberapa peranti lunak keuangan pribadi, majalah atau buku dapat membantu Anda untuk melakukan perencanaan keuangan Anda sendiri. Tetapi, Anda dapat memutuskan untuk mencari pertolongan dari seorang perencana keuangan profesional apabila:
  • Anda membutuhkan keahlian yang tidak Anda miliki dalam beberapa area dari keuangan Anda. Misalnya, seorang perencana keuangan dapat membantu Anda mengevaluasi tingkat resiko dalam portofolio investasi Anda atau menyesuaikan rencana pensiun Anda berkaitan dengan keadaan keluarga yang berubah.
  • Anda ingin mendapatkan opini profesional mengenai rencana keuangan yang telah Anda buat untuk diri Anda.
  • Anda merasa tidak memiliki waktu untuk disisihkan untuk melakukan perencanaan keuangan Anda sendiri.
  • Anda memiliki kebutuhan yang sifatnya tiba-tiba atau peristiwa hidup yang tidak terduga seperti kelahiran, warisan atau penyakit kritis.
  • Anda merasa bahwa seorang penasihat profesional mungkin dapat menolong Anda meningkatkan cara Anda dalam mengatur keuangan Anda.
  • Anda tahu bahwa Anda membutuhkan peningkatan situasi keuangan Anda tapi tidak tahu harus mulai dari mana.


Siapakah Perencana Keuangan itu?
Seorang perencana keuangan adalah seseorang yang menggunakan proses perencanaan keuangan untuk menolong Anda untuk mendapatkan cara bagaimana mencapai tujuan-tujuan hidup Anda. Perencana keuangan dapat melihat secara "gambaran besar" atas situasi keuangan Anda dan membuat rekomendasi perencanaan keuangan yang cocok untuk Anda. Perencana keuangan dapat melihat seluruh kebutuhan Anda termasuk membuat anggaran dan menabung, perencanaan pajak, investasi, asuransi dan pensiun. Atau, perencana keuangan dapat bekerja untuk Anda atas satu persoalan keuangan tapi tetap dalam konteks situasi keuangan Anda secara menyeluruh. Pendekatan menyeluruh atas tujuan-tujuan keuangan Anda inilah yang membedakan perencana keuangan dengan penasihat keuangan yang lain, dimana mereka mungkin dilatih untuk fokus hanya ke area tertentu dalam kehidupan keuangan Anda.

Penasihat Keuangan yang Mungkin Bekerja Dengan Anda
Sebagai tambahan dalam menyediakan jasa perencanaan keuangan yang memenuhi syarat untuk Anda, banyak perencana keuangan yang juga terdaftar sebagai penasihat investasi atau memiliki ijin menjual asuransi atau saham yang mengijinkan mereka untuk membeli atau menjual produk. Perencana keuangan yang lain mungkin meminta Anda untuk menggunakan lebih banyak penasihat keuangan yang mempunyai spesialis tertentu untuk membantu Anda melaksanakan rekomendasi mereka. Dengan pendidikan yang tepat dan pengalaman, masing-masing dari beberapa penasihat dibawah ini dapat membawa Anda melewati proses perencanaan keuangan. Perencana keuangan yang mempunyai kode etik akan mengarahkan Anda ke satu dari profesional berikut untuk jasa yang tidak disediakan oleh mereka. Dengan cara yang sama, penasihat-penasihat ini harus mengarahkan Anda ke seorang perencana keuangan apabila mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan perencanaan keuangan Anda.

  • Akuntan
    Akuntan menyediakan jasa nasihat atas masalah pajak dan membantu Anda menyiapkan dan mengajukan laporan pajak Anda ke Direktorat Jenderal Pajak.
  • Perencana Keuangan
    Di Indonesia, perencana keuangan yang menyediakan jasa perencanaan keuangan untuk klien mereka diharapkan memiliki designation atau gelar profesi perencana keuangan yang berstandar internasional seperti Certified Financial Planner (CFP) atau Chartered Financial Consultant (ChFC). Untuk standar lokal, FPAIndonesia mengeluarkan gelar Registered Financial Planner - Indonesia (RFP - Indonesia), sedangkan IARFC mengeluarkan gelar RFA dan RFC.
  • Agen Asuransi/Reksa Dana
    Agen asuransi yang telah memiliki ijin menjual seperti Certificate in Unit Linked atau agen reksa dana yang telah memiliki ijin menjual sebagai Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) dapat menjual produk unit linked atau reksa dana kepada klien mereka.
  • Penasihat Investasi
    Seseorang yang ingin memberikan nasihat invetasi harus memiliki ijin dari BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) sebagai Wakil Manager Investasi.
  • Pialang Saham
    Pialang saham adalah orang telah memperoleh ijin dari BAPEPAM sebagai wakil perantara pedagang efek di pasar modal untuk kepentingan kliennya.

Profesi Perencana Keuangan (Financial Planner)

Profesi Perencana Keuangan (Financial Planner) saat in telah menjadi profesi yangterhormat dan berpenghasilan sangat tinggi di Amerika Serikat, Australia dan Eropa.Profesi ini juga berkembang pesat di Singapura dan Malaysia.Seorang Perencana Keuangan membantu klien untuk mencapai tujuan keuangannya melalui perencanaan:

  • Proteksi asuransi (insurance planning)
  • Investasi dan tabungan (investment planning)
  • Pensiun (retirement planning)
  • Pendidikan (education planning)
  • Pajak Penghasilan (income tax planning)
  • Warisan (estate planning)

Organisasi Perencana Keuangan

  • Financial Planning Association Indonesia (FPAI)

    FPA Indonesia adalah Asosiasi keanggotaan para profesional jasa keuangan di Indonesia. FPA Indonesia bersifat nirlaba dan independen. Setiap anggota Asosiasi wajib memenuhi kualifikasi minimum yang ditentukan oleh Asosiasi serta wajib memenuhi kode dan etika yang ditetapkan oleh komite kode etik. Tugas FPA Indonesia adalah untuk melayani para profesional dan kebutuhan bisnis dari para anggota agar mereka dapat memberikan nasehat perencana keuangan yang berkualitas bagi klien mereka di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, FPA Indonesia bekerja sama dengan Institute Financial Planning Indonesia (IFPI) sebagai badan yang berfokus pada riset dan pengembangan disiplin ilmu perencanaan keuangan di Indonesia. FPAIndonesia menyelenggarakan pertemuan secara berkala untuk meng-update pengetahuan para anggotanya. FPA Indonesia memberikan gelar Registered Financial Planner - Indonesia (RFP-I) bagi mereka yang berhasil lulus materi modul 1 - 4. Website: http://www.fpaindonesia.org/


  • International Association of Registered Financial Consultants (IARFC)

    IARFC adalah salah satu organisasi nirlaba yang didirikan oleh Profesional Konsultan Perencana Keuangan berpengalaman dan akademisi untuk memberikan nilai tambah dan menunjuk para Konsultan Perencana Keuangan Profesional kepada Masyarakat Umum dengan memberikan gelar profesional yang berkualitas dan diakui di seluruh dunia. Tujuan dari IARFC adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum tentang Konsultan Perencana Keuangan Profesional yang berkualitas yang ada di kota mereka untuk diplih menjadi Konsultan mereka. IARFC memberikan gelar Registered Financial Associate (RFA) untuk Associate Member dan Registered Financial Consultant (RFC) untuk full member. Website: http://www.iarfc.org/

5 comments:

Perencana Keuangan 123 said...

Welin, wow banyak juga yah gelarnya, semoga tetap semangat dan sukses dalam menggapai cita-cita. Salam kenal. Djaja

Unknown said...

haha..sertifikat tu bukan gelar, sangat jauh berbeda

sertifikat ya sertifikat, gelar diatur berdasarkan undang-undang...tidak sembarangan.

Unknown said...

emang gelar itu yg ngatur siapa?

silahkan cari uu yang mengatur atau uu sisdiknas.

masak gelar awalnya CERTIFICATE..

Anonymous said...

Hahaha jgn salah sangka kan gelar yg dimKsud kan yg ad di profil bkn sertifikat. Makanya baca dl semuanya,

Anonymous said...

kalo mau jadi perencana keuangan
sekolah jurusan apa om?